Breaking News:

Palestina vs Israel

BERKELIT! Israel Kumpulkan Dukungan Negara Lain Lewat Dubes, untuk Tolak Gugatan Genosida di ICJ

Kemenlu Israel disebutkan melakukan kontak dengan beberapa negara untuk mengeluarkan pernyataan yang bersifat pembelaan terhadap Israel.

Editor: Sinta Manila
Kolase Istimewa
(Atas) Anggota dewan juri duduk di Persidangan International Court of Justice (ICJ/Mahkamah Internasional) di Hague, Den Haag, Belanda, pada 2015 silam. (Bawah) Warga Palestina yang terluka dalam pemboman Israel menunggu perawatan di Rumah Sakit Shifa di Kota Gaza, Senin, 23 Oktober 2023. 

Gaza menjadi pusat dari 80 persen populasi yang mengalami kelaparan di seluruh dunia, merujuk data yang menunjukkan sebanyak 577.000 dari 706.000 orang yang mengalami tingkat kelaparan berstatus "catastrophic" atau "famine" secara global adalah warga Palestina di Jalur Gaza.

Foto yang dirilis Dr Marawan Abu Saada ini memperlihatkan bayi Palestina yang lahir prematur di Rumah Sakit Shifa Kota Gaza pada Minggu, 12 November 2023. Kini sebanyak 30 bayi prematur dievakuasi dari rumah sakit al-Shifa di Gaza pada Minggu (19/11/2023), akan dipindahkan ke fasilitas di Mesir.
Foto yang dirilis Dr Marawan Abu Saada ini memperlihatkan bayi Palestina yang lahir prematur di Rumah Sakit Shifa Kota Gaza pada Minggu, 12 November 2023. Kini sebanyak 30 bayi prematur dievakuasi dari rumah sakit al-Shifa di Gaza pada Minggu (19/11/2023), akan dipindahkan ke fasilitas di Mesir. (AP/Dr. Marawan Abu Saada)

Ingin Perang Gaza Terus Berlanjut Tanpa Gencatan Senjata

Laporan media-media Israel menunjukkan, rencana Israel tersebut adalah untuk menggalang dukungan publik sebanyak mungkin sebelum sidang ICJ, yang akan berlangsung menjelang akhir minggu depan.

Penggalangan dukungan sebelum persidangan dimulai ini bertujuan untuk meningkatkan peluang hakim pengadilan di Den Haag akan langsung menolak permintaan Afrika Selatan.

Seperti diketahui, Afrika Selatan dalam gugatannya meminta agar ICJ segera memaksa Israel melakukan gencatan senjata.

Artinya, jika Israel kalah dalam persidangan ini dan terbukti melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, mau-tak mau mereka harus menurut untuk melakukan gencatan senjata.

Hakim Pengadilan Internasional bisa saja mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap petinggi Israel jika membangkang dan tetap melancarkan perang.

Demi menghindari itu, Israel melakukan sejumlah upaya keras agar bisa menang di ICJ sehingga tetap bisa melanjutkan perang 

“Keputusan pengadilan mempunyai konsekuensi potensial yang signifikan pada tingkat bilateral, multilateral, keamanan, ekonomi, politik, di dunia praktis dan di luar aspek hukum,” bunyi instruksi kementerian luar negeri Israel itu dalam siaran Telegram ke korps diplomatik mereka di seluruh dunia.

Warga Palestina yang terluka dalam pemboman Israel menunggu perawatan di Rumah Sakit Shifa di Kota Gaza, Senin, 23 Oktober 2023. Rumah Sakit Shifa di Gaza telah menjadi fokus kebuntuan selama berhari-hari dalam perang Israel melawan Hamas. Israel mengklaim Hamas menggunakan fasilitas itu untuk tujuan militer dan telah membangun pusat komando bawah tanah yang luas di bawah rumah sakit. Sejak Israel menyatakan perang terhadap Hamas, pasukannya telah bergerak ke arah Shifa. Namun ratusan dokter dan pasien masih berada di dalam.
Warga Palestina yang terluka dalam pemboman Israel menunggu perawatan di Rumah Sakit Shifa di Kota Gaza, Senin, 23 Oktober 2023. Rumah Sakit Shifa di Gaza telah menjadi fokus kebuntuan selama berhari-hari dalam perang Israel melawan Hamas. Israel mengklaim Hamas menggunakan fasilitas itu untuk tujuan militer dan telah membangun pusat komando bawah tanah yang luas di bawah rumah sakit. Sejak Israel menyatakan perang terhadap Hamas, pasukannya telah bergerak ke arah Shifa. Namun ratusan dokter dan pasien masih berada di dalam. (AP Photo/Yasser Qudih File) (AP/Yasser Qudih)

Celah dalam Persidangan

Menurut media Israel, instruksi ini menjelaskan kalau Kemenlu Israel sudah mengeluarkan 'action plan' atas persidangan ICJ tersebut.

“Tujuan strategis Israel adalah mendorong Den Haag menolak gugatan Afsel tersebut, memutuskan bahwa Israel tidak melakukan genosida di Gaza, dan mengakui bahwa Israel melancarkan perang yang rumit berdasarkan aturan hukum kemanusiaan internasional di Gaza," tambah laporan tersebut.

Pejabat tinggi Israel di kementerian luar negeri merinci bahwa, berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh Israel, genosida juga didefinisikan sebagai “penciptaan kondisi yang tidak memungkinkan kelangsungan hidup penduduk disertai dengan niat untuk menghancurkannya.”

Dalam konteks ini, Israel melihat celah untuk terhindar dari gugatan.

Celah itu adalah pentingnya menekankan poin “utama” kalau Israel saat ini sedang melakukan “upaya untuk mengurangi kerusakan pada populasi serta meningkatkan bantuan kemanusiaan.”

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
IsraelnegaraICJAfrika Selatangenosida
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved