Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! Anggaran Bansos 2024 Naik, Tak Semua Dijatah, Hanya Masyarakat Kriteria Ini yang Dapat

Anggaran Bansos 2024 naik, tak semua dijatah hanya masyarakat kriteria ini yang dapat.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Uang Tunai dan Aplikasi Cek Bansos. Anggaran Bansos 2024 naik, tak semua dijatah hanya masyarakat kriteria ini yang dapat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hore! anggaran Bansos 2024 naik, tak semua dijatah hanya masyarakat kriteria ini yang dapat.

Bansos 2024 akan terus disalurkan guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

Kabar baiknya, anggaran untuk Bansos 2024 dikabarkan akan mengalami kenaikan.

Perlu digaris bawahi tidak semua Bansos yang mengalami kenaikan.

Pasalnya, hanya ada dua Bansos yang memiliki kenaikan anggaran di tahun 2024.

Dua Bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga: SELAMAT! 4 Bansos Cair Awal 2024, Segera Cek Status Penerima, 1 Balita Dijatah Rp 3 Juta Pertahap

Kedua Bansos ini akan mengalami kenaikan sebesar 12,4 persen, angka tersebut tentunya akan lebih besar dibandingkan dengan tahun 2023.

Penerima Bansos ini akan diprioritaskan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terah terdaftar dalam DTKS.

Berdasarkan keputusan Mensos Nomor 146/KUH/2013 ada beberapa aspek penilaian sebagai penerima Bansos , di antaranya:

Bansos BPNT Sembako.
Bansos BPNT Sembako. (TribunPontianak/Net/Ka)

1. Dilihat dari tempat tinggal sehari-hari

2. Status pekerjaan

3. Pemenuhan kebutuhan pangan atau pengeluaran pangan dengan total 70 persen pengeluaran

4. Sandang atau pengeluaran untuk pakaian

5. Papan yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan tempat tinggal

Baca juga: CATAT! Bansos PIP 2024 Cair, Pastikan Sudah Aktivasi Rekening SimPel, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta

Hal-hal yang akan menjadi pertimbangan dalam kategori papan seperti lantai terbuat dari tanah, dinding masih terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, serta kepemilikan fasilitas tempat buang air kecil atau besar.

Beberapa kriteria tersebut dapat menjadi pertimbangan apakah seseorang layak untuk mendapatkan Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Berikut ini cara mendaftar DTKS online sebagai penerima Bansos. 

Ilustrasi akkun DTKS Kemensos.
Ilustrasi akkun DTKS Kemensos. (TribunPontianak.co.id)

Cara daftar DTKS secara online

Persiapkan terlebih dahulu perangkat yang memadai berupa Komputer atau handphone.

- Buka Playstore/App Store, ketik pada pencarian 'Aplikasi Cek Bansos '.

- Kemudian download aplikasi tersebut.

- Setelah aplikasi berhasil diinstal segera buka dan buat akun baru.

- Isi data diri berupa Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, dan RT/RW.

- Lalu masukkan nomor ponsel yang aktif, alamat e-mail, serta Username dan Password.

- Kemudian, unggah swafoto dengan KTP serta foto KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

- Setelah akun selesai dibuat, masuk kembali ke halaman utama Aplikasi Cek Bansos .

- Pada halaman aplikasi, klik bagian 'Daftar Usulan'.

- Selanjutnya pilih 'Tambahkan Usulan'.

- Masukan data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga.

- Pendaftaran selesai, tunggu verifikasi oleh Kemensos.

Apabila sudah terverifikasi, masyarakat sebagai pengusul DTKS dapat mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved