Berita Viral
FANTASTIS! Pengamen Kakak Adik Ini Berpenghasilan Rp 33 Juta Per Bulan, Ternyata Masih di Bawah Umur
Baru-baru ini warganet digegerkan dengan pengamen kakak adik yang berpenghasilan puluhan juta.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Baru-baru ini warganet digegerkan dengan pengamen kakak adik yang berpenghasilan puluhan juta.
Lebih mirisnya, kedua pengamen itu ternyata berusia di bawah umur alias masih anak-anak.
Seperti diketahui, mereka mengamen di kawasan Kota Melaka, Malaysia.

Baca juga: Mama Muda Kewalahan Turuti Suami, Sudah Punya 5 Anak Minta Tambah Lagi, Wajah Anak Ungkap Sebabnya
Fakta mengejutkan terkait hal itu yakni lantaran mereka disebut bisa meraup penghasilan lebih dari Rp 33 juta per bulan.
Hal itu diketahui setelah mereka diamankan oleh petugas Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Melaka pada Minggu (7/1/2024) dini hari waktu setempat.
Keduanya diciduk saat bernyanyi untuk menarik simpati orang-orang di trotoar salah satu pusat perbelanjaan di Banda Hili.
Sebagaimana diberitakan Sinar Harian Malaysia, bocah laki-laki berusia 13 dan 15 tahun yang masih bersekolah tersebut diyakini mampu memperoleh penghasilan lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta) per bulan.
Mereka bisa mendapatkan sumbangan dari orang-orang sekitar 300-600 ringgit Malaysia (sekitar Rp 990.000 - Rp 1,9 juta) per hari. Pendapatan mereka bisa lebih banyak ketika memasuki akhir pekan.
Direktur JKM Melaka Zulkifli Hanifah mengatakan, berdasarkan informasi awal, anak yang bersekolah di Bukit Katil tersebut diduga tengah dieksploitasi oleh ibunya yang berusia 40-an tahun.
Keduanya tercatat juga telah menerima bantuan bulanan dari JKM Melaka selama 4 tahun terakhir.
Menurutnya, anak di bawah umur seperti ini tidak boleh berada di jalan hingga dini hari dan mereka diduga menyanyikan berbagai jenis lagu termasuk lagu 80-an mulai pukul 20.30 hingga 03.00.
Zulkifli menjelaskan modus operandi dalam kasus ini, yakni sang ibu akan mengantarkan kedua anaknya ke suatu tempat untuk bernyanyi dan ia akan melihat dari jauh.
“Kami akan membawa kakak beradik ini ke kantor JKM dan melihat apakah mereka akan ditempatkan di pusat kesejahteraan atau diawasi berdasarkan Undang-undang Anak Malaysia tahun 2001 (UU 611)," jelas dia.
“Ada pertimbangan, demi masa depan mereka, kami akan membawa dan menempatkan keduanya di rumah kesejahteraan sehingga dapat hidup normal,” katanya kepada wartawan usai operasi.

Baca juga: Pengantin Wanita Dipermalukan di Pernikahan, Mantan Suami Datang Demo Bawa Massa: Bayar Utangmu!
Hadir pula dalam konferensi pers, yaitu Exco Perempuan, Pembangunan Keluarga dan Masyarakat, Datuk Kalsom Nordin.
Sumber: Kompas.com
Innalillahi Tragedi di Lereng Sumbing, Pendaki Nurdiansyah Firdaus Meninggal, Istri Baru Melahirkan |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Chin Chiu, Polisi Hong Kong Viral Usai Jinakkan Bom, Punya Darah Keturunan Indonesia? |
![]() |
---|
Tampang Wawan, Pria Bunuh Keluarga Mantan Istri di Pacitan, Anak Selamat karena Berhasil Kabur |
![]() |
---|
Daftar 156 Negara yang Mengakui Keberadaan Negara Palestina, Inggris, Kanada dan Prancis Ikut Serta |
![]() |
---|
Suruh Mahasiswa Baru Saling Cium Kening dengan Alasan Demi Kekeluargaan, Senior Lesu Minta Maaf |
![]() |
---|