Breaking News:

Bansos dan BLT

CATAT! Bansos 2024 Ini Akan Diberikan ke Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Dapatkan 2 Bantuan Sekaligus

Sejumlah bantuan sosial 2024 akan diberikan khusus untuk pemilik Kartu BPJS Kesehatan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kartu KIS BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah. Sejumlah bantuan sosial 2024 akan diberikan khusus untuk pemilik Kartu BPJS Kesehatan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sejumlah bantuan sosial 2024 akan diberikan khusus untuk pemilik Kartu BPJS Kesehatan.

Bagi masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memperhatikan sebelum mengambil bantuan sosial.

Pasalnya kini memasuki tahun 2024, untuk siapa pun yang mengambil Bansos 2024 wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Pemilik kartu BPJS Kesehatan peserta PBI yaitu masyarakat yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

Kemensos merilis Ada sekitar 96,8 juta jiwa peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial .

Sebagaimana dilansir dari Kemensos.go.id pada tahun 2024 pemilik Bansos BPJS Kesehatan PBI mendapatkan empat jenis bantuan tunai dan non-tunai.

Pada tahun 2024 anggaran bansos pada 2024 direncanakan sebesar Rp 486,8 triliun.

Baca juga: TAK SEMUA DAPAT, Ini Syarat Penerima Bansos PKH 2024, Pastikan Penuhi Kriteria, Dapatkan Rp 750 Ribu

Angka ini naik sebesar 12 persen atau Rp 533 triliun dari realisasi anggaran perlindungan sosial pada 2023 sebesar Rp 443,5 triliun.

Dengan pembagian dana tersebut sebenarnya ada  7 Jenis Bansos yang nantinya akan dibiayai secara khusus untuk Bansos. 

Namun hanya ada 3 jenis Bansos yang mempersayaratkan penerimanya untuk bergabung di BPJS Kesehatan.

Cek jenis Bansos dibawah ini, Dilansir TribunPontianak.co.id dari Kemensos.go.id; 

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (PEXELS/AHSANJAYA)

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH 2024 bakal menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat.

Bantuan PKH ini akan dilakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Jika ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima Bansos maka akan digantikan penerima lain.

Halaman
12
Tags:
Bansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansosBansos KISBPJS Kesehatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved