Breaking News:

Bansos dan BLT

TAK SEMUA DAPAT, Ini Syarat Penerima Bansos PKH 2024, Pastikan Penuhi Kriteria, Dapatkan Rp 750 Ribu

Inilah syarat dapat bansos PKH 2024, pastikan penuhi kriteria agar dapat Rp 750 ribu per tahap.

Editor: Candra Isriadhi
Grid.id
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Inilah syarat dapat bansos PKH 2024, pastikan penuhi kriteria agar dapat Rp 750 ribu per tahap. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak semua dapat, inilah syarat dapat bansos PKH 2024, pastikan penuhi kriteria agar dapat Rp 750 ribu per tahap.

Bagi ibu hamil yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2024 siap-siap mendapatkan bantuan sosial.

Salah satu bansos yang bisa didapatkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin (KSM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan sosial, Namun ada pengecualian terhadap kriteria berikut: 

Baca juga: PENTING! Ini Perbedaan Bansos 2024 yang Dicairkan Lewat Kantor Pos & Bank Himbara, Jangan Keliru!

- Ibu hamil/nifas/anak balita

- Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah

- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)

- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12--15 Tahun)

Ilustrasi Bansos PKH kategori ibu hamil.
Ilustrasi Bansos PKH kategori ibu hamil. (Tribunpontianak.co.id)

Peserta PKH memiliki hak untuk menerima bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Sementara Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima.

Berikut adalah besaran bantuan PKH untuk masing-masing kategori:

Baca juga: CATAT! Bansos PIP 2024 Cair Januari, Siswa SD, SMP, SMA/SMK Dapat Dana Bantuan hingga Rp 1 Juta

- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori anak usia dini 0--6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Halaman
12
Tags:
Bansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansosBansos PKHBansos BalitaBansos Ibu Hamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved