Berita Viral
NASIB Marbot Ditembak Polisi & Dipaksa Mengaku Perampok, Kini Terbukti Tak Bersalah:Dapat Ganti Rugi
Beginilah nasib Oman yang menjadi korban salah tembak polisi, dulu sempat disekap dan dipaksa mengaku perampok.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat ditembak dan ditangkap hingga dipaksa mengaku sebagai 'perampok', kini pria bernama Oman Abdurohman dinyatakan tak bersalah.
Dalam kasus ini, hakim telah memutuskan bahwa Oman Aburohman menjadi korban salah tangkap dari pihak kepolisian Lampung Utara.
Kini Oman Aburohman mendapatkan uang ganti rugi mencapai Rp222 juta atas kesalahan dari polisi.
Diketahui, Oman Aburohman merupakan warga asal Banten.
Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019, sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.
Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.
Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).
Baca juga: APES Punya Kembaran Dukun Palsu, Pria Ini Jadi Korban Salah Tangkap Selama 9 Tahun, Selalu Lolos
Baca juga: Salah Tangkap? Duga Pria Madiun Hacker Diamankan, Bjorka Tertawa, Sebut Jokowi akan Ganti Menkominfo
Perjalanan kasus salah tangkap Oman
Kasus salah tangkap ini terjadi pada 22 Agustus 2017.
Saat itu, polisi menangkap Oman atas tuduhan perampokan di Kotabumi, Lampung Utara.
Oman yang ketika itu tinggal di Balaraja, Banten, ditangkap oleh anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.
Oman dipaksa mengaku telah melakukan perampokan.
Bahkan, dalam perjalanan ke Lampung Utara, polisi menurunkan Oman di kawasan perkebunan dan dipaksa mengaku dengan cara kekerasan.
Kaki kiri Oman ditembak. Merasa tak tahan, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.
Namun, dalam proses persidangan, majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.
Sumber: Kompas.com
| Sosok Anik Guru SD di Wonosobo Dituduh Pelakor, Sebut Kebetulan Bertemu Suroto di Cafe: Tak Sentuhan |
|
|---|
| Sosok Zulfa, Siswi MTs di Karangpawitan Garut Rela Momong Adik Sambil Jualan di Sekolah, Berprestasi |
|
|---|
| Pak Camat Bocorkan Rahasia Rumah Tangga Melda Safitri Sebelum Dicerai, Ada Fakta Baru Pemicunya |
|
|---|
| Perkataan Suami Melda Safitri Sebelum Minta Cerai, Suruh Anaknya Ikut Mama Tiri Agar Tak Mati |
|
|---|
| Sosok Suvina, Tetangga Dukung Melda Safitri, Kecipratan Berkah Diumrohkan: Saya Anggap Anak Sendiri |
|
|---|