Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Donal Harianto, Bos Bisnis Anjing Ilegal di Jateng, Jual 5000 Ekor Pertahun, Raup Rp120 Juta

Inilah sosok Donal Harianto bos bisnis anjing ilegal di Jawa Tengah, setahun jual 5000 ekor anjing, cuan hingga Rp 120 juta.

Editor: Dika Pradana
Tribun
Donal Harianto bos bisnis anjing ilegal di Jawa Tengah 

Dalam sebulan, Donal Harianto bisa menjual hingga 400 ekor anjing. Jika dalam setahun, sebanyak 4800 anjing yang dijualnya.

Baca juga: NASIB Model Bibirnya Digigit Anjing hingga Rusak, Jalani Oplas Habis Rp6 Miliar, Hasilnya Bikin Syok

Donal Harianto bisa meraup untung hingga Rp 10 juta tiap kali pengiriman 400 ekor anjing untuk dikonsumsi tersebut.

Atau jika dikalikan dalam kurun waktu setahun, maka cuan yang diperoleh Donal Harianto bisa mencapai Rp 120 juta.

"Saya sudah 10 tahun melakukan ini, per bulan 300-400 ekor yang dijual, untung bersih sekitar Rp 25.000 per ekor," kata Donal Harianto, saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).

"Saya cuma datang di daerah Wonosari, ada seperti lapangan, semua pembeli datang, (anjing) habis di situ," lanjutnya.

Ada Hasil Curian

Sementara Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibowo menyebut, anjing ini didapatkan Donal Harianto bukan saja karena dijual pemiliknya, tapi sebagian juga merupakan hasil curian.

Donal Harianto mendapatkan stok anjing yang akan diperdagangkan melalui sejumlah titik lokasi di Jawa Barat, utamanya di Subang.

"Di sana (Jabar) itu banyak orang yang menjual, dan diduga nih anjing-anjing ini ada yang memang dijual oleh pemiliknya ada yang hasil curian." ujar Wiwit.

"Entah penjualnya itu mencuri, karena kita lihat ada jeratan-jeratan di leher. Nanti kita mendalami kembali dan kita akan buka sampai akarnya," tegas Wiwit.

Dalam aksinya, Donal Harianto dibantu 3 rekannya, yakni berinisial A, W, S, E.

Di antaranya bertugas sebagai sopir dan menjaga di bak truk untuk memastikan perjalanan lancar sampai tujuan lokasi jual beli.

"Mungkin agar anjing tidak teriak ataupun tidak kabur, walaupun memang tidak akan mungkin kabur karena sudah diikat atau mungkin tidak ketahuan orang demikian," ujar dia.

Donal Harianto bos bisnis anjing ilegal di Jawa Tengah
Donal Harianto bos bisnis anjing ilegal di Jawa Tengah (Tribun)

Terancam 9 Tahun Penjara

Atas perbuatan tersangka dijerat undang-undang tentang peternakan dan kesehatan yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 89 Ayat 2.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita viral hari iniDonal HariantoanjingJawa TengahSragen
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved