Pilpres 2024
Jawaban KPK Kenapa Aset Lahan Prabowo Subianto Seluas 500.000 hektar Tidak Tercatat di LHKPN
Alexander Marwata menjelaskan alasan aset tanah calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 500.000 hektar tidak tercantum LHKPN.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Belakangan ini calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto disinggung soal kepemilikan lahan ratusan ribu hektare.
Lahan yang tersebar di berbagai tempat itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mengenai hal ini, perwakilan dari KPK memberikan penjelasan.
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres pada Januari 2024: Prabowo Tak Tergoyahkan, Bagaimana Anies & Ganjar?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan alasan aset tanah calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 500.000 hektar tidak tercantum secara terbuka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adapun dalam LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Prabowo mengaku memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.
Namun, luasnya tidak mencapai 500.000 hektar.
Baca juga: Prabowo Sebut Ada Tukang Hasut yang Ingin Mengadu Domba Dirinya dengan Rakyat Itu Tanah Negara
Menurut Alex, sebagian lahan Prabowo yang tidak tertera dalam kolom aset properti LHKPN kemungkinan menggunakan nama perusahaan atau perseroan terbatas (PT).
“Enggak mungkin pribadi. Kalau PT dilaporkan enggak kepemilikan saham di PT itu?” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2024).
Alex mengatakan, jika tanah milik Prabowo itu secara administrasi menggunakan nama perusahaan, maka Prabowo melaporkan kepemilikan saham PT tersebut dalam LHKPN.
Saham perusahaan ketika dilaporkan oleh penyelenggara masuk dalam kolom surat berharga. Namun, publik hanya bisa menilai jumlah total surat berharga itu, bukan detail aset perusahaan.
Dalam LHKPN Prabowo, tercatat surat berharga Prabowo senilai Rp 1.701.879.000.000.
“Ya surat berharga. Tinggal cek aja di LHKPN-nya, lihat tanahnya pasti enggak ada. Pasti enggak ada, karena itu atas nama badan hukum,” jelas Alex.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan, jikapun surat berharga milik Prabowo ternyata tidak sesuai dengan LHKPN, publik sulit menelusurinya.
“Paling enggak penyertaan modal dia di PT itu berapa, nah itu harus dicantumkan, saya belum ngecek sih,” lanjut Alex.
Sebelumnya, Prabowo mengoreksi pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang dalam debat menyebut dirinya memiliki 340.000 hektar lahan.
Menurut Prabowo, dirinya memiliki lahan mendekati 500.000 hektar.

“Saya sudah sampaikan, sebelum jadi Menhan, saya pengusaha, saya menguasai HGU (hak guna usaha). Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar. Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ucap Prabowo lagi.
Adapun kepemilikan lahan itu disinggung Anies ketika membicarakan kesejahteraan prajurit TNI pada debat ketiga Pilpres, Minggu (7/1/2024).
Anies menyebut Prabowo memiliki lahan seluas 340.000 hektar sementara lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah dinas.
Artikel diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|