Bansos dan BLT
4 Bansos 2024 Ini Siap Disalurkan, Hanya Warga yang Terdata di DTKS Kemensos yang Dapat Dana Bantuan
4 Bansos 2024 ini siap disalurkan, hanya warga yang terdata di DTKS Kemensos yang dapat.
Editor: Candra Isriadhi
Bantuan PKH ini adalah program rutin yang dibagikan pemerintah dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Adapun kategori penerimanya dibagi 7 dimana diberikan untuk KPM PKH Kesehatan dan PKH Pendidikan.
BLT PKH tahap 1 2024 sendiri akan mulai masuk periode penyaluran di awal tahun, tepatnya pada Januari-Maret 2024.
Berikut adalah 7 kategori penerima manfaat PKH:
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Program kedua yang akan cair di awal tahun 2024 adalah BPNT tahap 1 yang dijadwalkan cair pada Januari-Februari 2024.
BPNT ini diberikan dalam bentuk BLT sebesar Rp200.000 kepada masyarakat.
Maksud dari program BPNT ini bisa digunakan oleh KPM nantinya dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan sembako.
Total bantuan yang akan diterima dari program BPNT adalah Rp1.200.000 dalam 6 tahap penyaluran
3. Bantuan PIP Kemdikbud
Bantuan PIP ini berbeda dari yang lain dimana disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Meski begitu saat melakukan pencairannya juga bisa membawa dokumen wajib berupa KKS dari orang tua atau wali siswa terpilih.
Ada 3 kategori penerima bantuan PIP Kemdikbud ini yang dibedakan dari tingkat pendidikannya, yakni siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.
4. Bantuan Pangan El Nino
Selanjutnya ada bantuan pangan dari dampak fenomena iklim El Nino yang masih berlanjut penyalurannya di awal tahun 2024.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|
Dana PIP 2025 Cair Begini Cara Cek Penerima Manfaat, Siswa SMA Kurang Mampu Dijatah Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|