Breaking News:

Palestina vs Israel

Daftar Negara yang Mendukung & Menolak Gugatan Afrika Selatan Soal Genosida, Indonesia Posisi Mana?

Berikut negara yang telah menyatakan dukungannya kepada Afrika Selatan dan menolak atas dugaan Israel melakukan genosida di Gaza.

Editor: Sinta Manila
Robin Utrecht / ANP / AFP
Seorang pengunjuk rasa memegang bendera Palestina saat melakukan demonstrasi serentak pada sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pengaduan genosida oleh Afrika Selatan terhadap Israel, di Den Haag, 11 Januari 2024. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Afrika Selatan menggugat Israel dengan tuduhan melanggar Konvensi Genosida 1948 dalam serangannya di wilayah Palestina.

Gugatan dilayangkan ke Mahkamah Internasional dan sudah dilakukan dua kali sidang, yakni pada Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1/2024).

Agenda pertama dari sidang ini adalah Hearing, yakni  mendengarkan argumen dari Afrika Selatan dan Israel atas tuduhan tindakan genosida di Gaza.

Baca juga: Kebohongan yang Dibuat! Mesir Bantah Tuduhan Cegah Bantuan Masuk ke Gaza, Desak Israel Buka Jalur

Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional karena menduga Israel

Israel disebut menghancurkan ratusan ribu rumah, mengusir sekitar 1,9 juta warga Palestina, dan menewaskan lebih dari 23.000 orang.

Israel juga dikatakan gagal menyediakan makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, tempat tinggal, dan bantuan kemanusiaan lainnya ke Jalur Gaza.

Baca juga: Tak Ada Tempat Sembunyi Erdogan Sebut Netanyahu Tak Dibela, Turki Siapkan Dokumen Sidang Genosida

Terkait gugatan Afrika Selatan, Israel membantah tuduhan itu. Mereka berdalih tindakan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pertahanan diri atas serangan kelompok militer Hamas pada 7 Oktober 2023.

Anggota dewan juri duduk di Persidangan International Court of Justice (ICJ/Mahkamah Internasional) di Hague, Den Haag, Belanda, pada 2015 silam.

Warga Palestina yang terluka dalam pemboman Israel menunggu perawatan di Rumah Sakit Shifa di Kota Gaza, Senin, 23 Oktober 2023.
Anggota dewan juri duduk di Persidangan International Court of Justice (ICJ/Mahkamah Internasional) di Hague, Den Haag, Belanda, pada 2015 silam. Warga Palestina yang terluka dalam pemboman Israel menunggu perawatan di Rumah Sakit Shifa di Kota Gaza, Senin, 23 Oktober 2023. (Kolase Istimewa)

Lalu, di mana posisi negara-negara dunia atas tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza?

Negara yang mendukung gugatan Afrika Selatan ke Israel

Berikut sejumlah negara yang telah menyatakan dukungannya kepada Afrika Selatan atas tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza.

1. Malaysia

Diberitakan Al Jazeera (9/1/2024), Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan negara mereka menyambut baik gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional. Malaysia juga merupakan negara pertama yang secara terbuka mendukung Afrika Selatan.

Malaysia meminta Israel mengakhiri kekejamannya terhadap warga Palestina dan menyerukan Palestina merdeka dengan wilayah yang ditempati sejak sebelum 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

2. Turkiye

Turkiye juga mendukung gugatan tindakan genosida terhadap Israel. Dikutip dari Middle East Eye (10/1/2024), Turkiye telah menarik duta besarnya untuk Israel sejak serangan 7 Oktober 2023.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
genosidaIsraelAfrika SelatanICJ
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved