Bansos dan BLT
BANSOS PKH 2024 Tahap 1 Segera Disalurkan, Simak Aturan Terbaru Sebelum Ambil Dana Bantuan
Bansos PKH 2024 Tahap 1 segera disalurkan, simak aturan terbaru sebelum ambil dana bantuan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos PKH 2024 Tahap 1 segera disalurkan, simak aturan terbaru sebelum ambil dana bantuan.
Bansos PKH 2024 Tahap 1 kini dikabarkan akan segrea disalurkan ke masyarakat penerima manfaat (KPM).
Sebelum mengambil bantuan, sebaiknya KPM mengetahui terlebih dahulu aturan terbaru terkait Bansos PKH 2024 Tahap 1.
Melalui tayangan YouTube DIARY Bansos , ternyata terdapat aturan baru untuk proses pencairan PKH Tahap 1 tahun 2024 yang berbeda dari pencairan sebelumnya.
Berikut daftar aturan baru yang wajib diketahui oleh KPM Bansos PKH tahap 1 tahun 2024.
Baca juga: 4 Bansos 2024 Ini Siap Disalurkan, Hanya Warga yang Terdata di DTKS Kemensos yang Dapat Dana Bantuan
* Pencairan Bansos PKH awalnya menggunakan kartu KKS lewat ATM merah putih.
Saat ini proses penyalurannya ada yang pakai kartu KKS dan lewat PT Pos Indonesia.
Untuk yang lewat PT Pos Indonesia karena daerah tempat tinggal termasuk daerah 3T, KPM belum punya buku rekening dan kartu KKS,
KPM tersebut awalnya KKS diterbitkan oleh Bank BTN karena BTN sudah tidak ikut andil penyaluran dana BPKH atau BPNT.

* Awalnya komponen anak balita tidak ada pembatasan untuk mendapatkan Bansos PKH.
Namun, saat ini di tahun 2024 untuk anak balita yang masuk perhitungan PKH adalah anak balita kedua.
Baca juga: CARA Cek Syarat Penerima Bansos BPNT 2024, Akses Cekbansos.kemensos.go.id Klaim Bantuan Rp 600 Ribu
* Untuk ibu hamil dulu tidak ada batasan hamil ke berapa bisa diperhitungkan pada Bansos PKH.
Namun, sekarang untuk ibu hamil yang diperhitungkan pada Bansos PKH adalah saat kehamilan kedua.
* Anak sekolah dulu belum ada ketentuan terdaftar di Dapodik.
Namun, saat ini anak sekolah wajib tercatat aktif di data Dapodik. Proses pemutakhiran saat ini langsung by sistem antara Dapodik dan DTKS.

* Komponen lansia sekarang maksimal 4 orang lansia per KK.
* Komponen anak, bisa anak sekolah atau bisa anak balita.
Maksimal 3 orang anak yang bisa dihitung berdasarkan skala prioritas.
Tidak semua KPM yang cair di tahun 2023 akan cair kembali pada tahap 1 tahun 2024.
Golongan yang tidak memenuhi syarat menerima Bansos tahun 2024 karena sudah di tidak layak kan oleh Pemerintah Daerah, adalah sebagai berikut:
1. KPM tercatat mampu, kaya, dan sudah sejahtera
2. KPM tercatat sudah meninggal dunia.
3. Bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI
4. Pensiunan ASN/TNI/POLRI
5. Mendapatkan upah di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki pekerjaan yang sumber gajinya dari APBN
Demikian informasi terkait aturan baru Bansos PKH tahap 1 tahun 2024 berdasarkan aturan pencairan bansos bahwa bank BTN tidak bisa mencairkan bantuan sosial tahun ini.
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|