Breaking News:

Berita Viral

NASIB Pelaku Kebakaran Gunung Bromo, Dipenjara 3 Tahun & Denda Rp 3 M, Apa Kabar Calon Pengantinnya?

Inilah nasib terdakwa yang membuat Gunung Bromo kebakaran hebat hingga merugikan negara sebesar Rp 741 M, bermula dari foto prewedding.

Editor: Delta Lidina
Kolase TribunJogja
Nasib terdakwa pembakaran Gunung Bromo saat sedang prewedding akhirnya telah ditentukan. 

Warga Tengger memaafkan lima saksi dan satu tersangka kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana, kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Meski begitu, secara moral, pelaku dan saksi harus bertanggung jawab pada dirinya sendiri dan alam Gunung Bromo.

Terkait hukum, warga Tengger menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

"Tetangga kita kekurangan air bersih karena pipa penyalur rusak karena kebakaran. Kita butuh ekosistem pulih seperti sebelum kebakaran. Perlu pengadaan bibit kayu dan rumput untuk menunjang keindahan Bromo," jelas Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono.

(Thalia Amanda Putri/TribunSumsel)

Diolah dari TribunSumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Gunung Bromopreweddingberita viral hari inikebakaranProbolinggo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved