Breaking News:

Bansos dan BLT

BANSOS KIP Kuliah 2024 Cair, Begini Cara Daftar DTKS Agar Mahasiswa Bisa Dapat Pendidikan Gratis

Bansos KIP Kuliah 2024 disalurkan, begini cara daftar DTKS agar mahasiswa bisa dapat pendidikan gratis.

Editor: Candra Isriadhi
Tangkap layar laman Puslapdik Kemendikbud Ristek
Ilustrasi universitas swasta yang bisa pakai KIP Kuliah. Bansos KIP Kuliah 2024 disalurkan, begini cara daftar DTKS agar mahasiswa bisa dapat pendidikan gratis. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos KIP Kuliah 2024 disalurkan, begini cara daftar DTKS agar mahasiswa bisa dapat pendidikan gratis.

Bansos KIP Kuliah 2024 merupakan bantuan sosial khusus mahasiswa yang kesulitan pembiayaan.

Agar mendapatkan Bansos KIP Kuliah 2024, mahasiswa wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS) adalah database yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berisi informasi individu dan keluarga yang memerlukan bantuan sosial (bansos).

Mengetahui cara memeriksa status DTKS merupakan langkah awal bagi siswa untuk mengakses berbagai program bantuan pendidikan.

 Proses ini dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Baca juga: BANSOS PIP Kemendikbud 2024 Tahap 1 Siap Cair, Siswa Pemegang Kartu Langsung Bisa Ambil Rp 1 Juta

Langkah-langkahnya meliputi mengisi informasi wilayah, memasukkan nama sesuai KTP, dan menyelesaikan proses pencarian data.

Hasil pencarian akan menampilkan status keberadaan seseorang dalam DTKS, memberikan kejelasan mengenai kelayakan mereka untuk menerima bantuan sosial, termasuk program KIP Kuliah.

Bagi siswa yang belum tercatat dalam DTKS, ada serangkaian langkah yang harus diikuti untuk mendaftar.

Proses ini melibatkan pendaftaran di tingkat desa atau kelurahan, diikuti oleh musyawarah dan proses verifikasi oleh dinas sosial.

Tangkapan layar halaman web Resmi informasi KIP Kuliah tahun 2024.
Tangkapan layar halaman web Resmi informasi KIP Kuliah tahun 2024. (TribunPontianak/Ka/Net)

Cara Cek Status DTKS untuk Siswa
 
Proses pengecekan DTKS siswa bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

* Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

* Isi informasi wilayah penerima manfaat termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Baca juga: 9 TAHAPAN Pencairan Bansos PKH & BPNT 2024 Tahap Pertama, Penyiapan Data hingga Pengambilan Uang

* Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan detail pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman
12
Tags:
Bansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansosKIP KuliahKartu Indonesia PintarBansos PIP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved