Breaking News:

Pemilu 2024

JADWAL KERJA Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 Dirilis, Simak Apa Saja Tugas Pada Setiap Anggota

Jadwal kerja petugas KPPS Pemilu 2024 dirilis, simak apa saja tugas setiap anggota.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Petugas KPPS - KPU Buka Lowongan Kerja Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024, Berikut Cara Pendaftaran dan Persyaratannya. 

- Anggota KPPS 6

Anggota KPPS 6 bertugas mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja anggota KPPS 7.

- Anggota KPPS 7

Anggota KPPS 7 mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

4. Gaji KPPS Pemilu 2024

Dalam menjalankan tugasnya, KPPS Pemilu 2024 juga akan menerima gaji dengan nominal yang berbeda antara ketua dan anggota KPPS.

Anggota KPPS mendapatkan gaji sebesar Rp 1,1 juta.

Sementara gaji Ketua KPPS sedikit lebih tinggi dibandingkan para anggotanya.

Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 1,2 juta atau selisih Rp 100 ribu.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KPPStugas petugas kppsjadwal kerja petugas kppsPemilu 2024
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved