Breaking News:

Bansos dan BLT

CARA DAPAT Bansos PKH & BPNT 2024, Warga Miskin Wajib Terdata DTKS, Usulkan Nama Lewat Aplikasi HP

Cara dapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024, warga miskin wajib terdata DTKS, usulkan nama via aplikasi Cek Bansos.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi klaim Bansos BPNT. Cara dapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024, warga miskin wajib terdata DTKS, usulkan nama via aplikasi Cek Bansos. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara dapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024, warga miskin wajib terdata DTKS, usulkan nama via aplikasi Cek Bansos.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024, wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Cara untuk mendaftarkan diri pun tak perlu repot, cukup lakukan melalui aplikasi dari HP.

Agar mendapatkan bantuan tepat guna masyarakat perlu mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2024.

Tata cara daftar DTKS 2024 via online lewat handphone, hanya input Kartu Keluarga dan KTP di aplikasi Cek Bansos bisa dapat PKH dan BPNT yang cair mulai Februari .

Informasi terkait tata cara daftar DTKS 2024 via online lewat handphone masih banyak dicari hingga kini oleh masyarakat yang berharap dapat PKH dan BPNT mulai Februari .

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Beras 2024 Diperpanjang Hingga Juni, Begini Cara Daftar Agar Dapat 10 Kg

Tak perlu repot-repot mencari informasi tentang cara daftar DTKS 2024 via online lewat handphone.

Kemensos telah mengembangkan aplikasi Cek Bansos, di mana Anda bisa daftar DTKS 2024 via online lewat handphone.

Cukup siapkan KTP dan Kartu Keluarga , lalu aktivasi, maka Anda bisa dapat PKH dan BPNT yang cair mulai Februari .

Anda juga bisa memanfaatkan fitur "Tambah Usulan" di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan kerabat dan rekan agar terdata di DTKS 2024 sebagai penerima PKH dan BPNT yang cair mulai Februari.

Ilustrasi bansos. Cara cek penerima bansos PKH 2024.
Ilustrasi bansos. Cara cek penerima bansos PKH 2024. (Ilustrasi bansos)

Sekedar informasi, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan basis pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial atau Bansos kepada KPM yang berhak menerimanya.

Semua data terkait penerima Bansos PKH dan BPNT dan juga penyaluran bantuan semuanya tercatat di DTKS Kemensos.

DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan atau Penerima Manfaat dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Saat ini DTKS Kemensos telah memuat data 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BPNT dan PKH.

Pemerintah hingga saat ini masih berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat yang tergolong keluarga penerima manfaat.

Halaman 1/2
Tags:
Bansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansosBansos PKHBansos BPNT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved