Breaking News:

Bansos dan BLT

CARA DAPAT Bansos PKH & BPNT 2024, Warga Miskin Wajib Terdata DTKS, Usulkan Nama Lewat Aplikasi HP

Cara dapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024, warga miskin wajib terdata DTKS, usulkan nama via aplikasi Cek Bansos.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi klaim Bansos BPNT. Cara dapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024, warga miskin wajib terdata DTKS, usulkan nama via aplikasi Cek Bansos. 

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT mulai Februari , bisa mendaftar DTKS 2024 via online lewat handphone.

 Hal pertama, Anda harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

 Jika telah berhasil mengunduh, maka segera buka aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat handphone.

Selanjutnya klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi, agar akun bisa diaktivasi untuk daftar DTKS 2024.

MasuKartu Keluarga an data diri sesuai kolom yang diminta, lakukan dengan teliti.

Dalam proses registrasi ini, Anda diminta untuk mempersiapkan KTP, proses ini akan mengunggah foto KTP dan juga swafoto dengan KTP.

Pastikan kembali data yang diisi sudah benar, lalu klik “Buat Akun Baru”.

Bila registrasi akun berhasil, selanjutnya Anda bisa pilih menu “Daftar Usulan” untuk daftar DTKS 2024.

Anda diminta untuk masuKartu Keluarga an kembali data diri pada kolom yang tersedia.

Dalam proses ini Anda akan diminta untuk memilih jenis Bansos yang ingin didapatkan, Anda bisa memilih PKH atau BPNT yang akan cair mulai Februari .Jika telah berhasil daftar DTKS secara online, maka Anda tinggal menunggu hasilnya.

Sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan apakah Anda layak terdata di DTKS 2024 sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT yang cair mulai Februari mendatang. 

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Halaman 2/2
Tags:
Bansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansosBansos PKHBansos BPNT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved