Breaking News:

Berita Kriminal

GERAM Disuruh Aneh-aneh, Sopir di Gresik Curi Mobil Majikan, Langsung Digadai Rp100 Juta: Sakit Hati

Geram dan sakit hati karena mendapatkan perintah aneh-aneh, seorang sopir di Gresik, Jawa Timur nekat mencuri mobil mewah milik majikannya.

Editor: Dika Pradana
web2carz.com
Ilustrasi maling mobil 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Geram dan sakit hati karena mendapatkan perintah aneh-aneh, seorang sopir di Gresik, Jawa Timur nekat mencuri mobil mewah milik majikannya.

Dengan sat-set pria tersebut lantas menggadaikannya mobil tersebut ke Surabaya.

Awalnya pria itu girang mendapatkan untung Rp100 juta atas aksi kriminalnya.

Ilustrasi maling mobil
Ilustrasi maling mobil (NET via Tribun)

Namun, kini pria tersebut merasakan penyesalan lantaran harus berhadapan dengan proses hukum.

Pelaku berinisial AB berusia 31 tahun tersebut merupakan sopir pribadi seorang warga perumahan Green Garden, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Ia nekat mencuri dan menggadaikan mobil Ford Ranger milik majikannya karena alasan sepele yakni sakit hati.

AB adalah warga Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah dan selama ini menjadi sopir warga Perumahan Green Garden.

Baca juga: NELANGSA Driver Ojol Jadi Korban Bius Penumpang di Karanganyar, Motor Dirampas, Pilu: Dirawat di RS

Baca juga: Diduga Ritual Ilmu Hitam, Maling Ini BAB di Akuarium Korbannya Sebelum Beraksi, Penghuni Rumah Lelap

Sedangkan mobil yang dibawa kabur adalah Ford Ranger nopol DK 8780 FJ.

Identitas pelaku bernama Achmad Bashori berusia 31 tahun warga Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik yang sebelumnya sudah menerima laporan korban, menemukan AB di sebuah mess yang tidak jauh dari rumah majikannya, Selasa (23/1/2024) malam.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku adalah sopir korban.

Ia mengaku, selama bekerja selalu diperintah tidak masuk akal oleh majikan.

Contohnya disuruh ambil makanan ke Lamongan dan lain sebagainya.

"Ia sakit hati kepada korban karena sering disuruh melakukan hal-hal yang menurut pelaku berlebihan," kata Aldhino, Kamis (25/1/2024).

Ilustrasi maling mobil
Ilustrasi maling mobil (web2carz.com)

Hal ini yang membuat pelaku nekat mencuri mobil majikannya sendiri.

Awalnya ia terlebih dahulu mencuri STNK dan BPKB kemudian menggandakan kunci mobil.

Lalu membawa kabur mobil mewah itu ke Surabaya.

Baca juga: APES Maling Motor Gagal Beraksi di Bandung, Dihukum TNI Diminta Jungkir Balik: Terus Sampai Sana!

Di sana, AB menawarkannya kepada seorang temannya berinisial HR di wilayah Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Mobil tersebut ditawarkan sebesar Rp 100 juta dengan surat-surat lengkap.

"Pelaku menunjukan mobil tersebut berada di perumahan dan meminta pembeli datang mengambilnya." jelasnya.

"Karena suratnya lengkap, pembelinya tidak menaruh curiga," tutur Aldhino.

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal (TribunBali)

Setelah membawa pergi mobil korban, AB tidak menaruh curiga bahwa ia sudah dilaporkan ke polisi.

Polisi mendapati laporan langsung menuju lokasi kejadian.

Tim lantas mengecek rekaman CCTV dan menggali informasi kepada saksi.

Akhirnya penyelidikan mengerucut kepada sopir korban.

Kini anggota menunggu kepulangan pelaku di mess yang tidak jauh dari rumah korban.

Polisi menangkap AB saat baru pulang pukul 22.00 WIB dan dibawa ke polres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kini pelaku mendapatkan ancaman pidana 12 tahun.

Pelaku tentu menyesali perbuatan kriminal yang telah dilakukannya.

Lagi Nongkrong di Kafe, Oknum Polisi di Makassar Ditangkap, Kepergok Curi Rp225 Juta & 300 Gram Emas 

Lagi asyik nongkrong di kafe, oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan memelas saat ditangkap atas kasus pencurian uang dan emas.

Nominal uang yang berhasil dicuri oleh oknum polisi bernama Aipda Junaidin (43) tersebut mencapai Rp225 juta.

Sedangkan, 300 gram emas berhasil ditilap oleh polisi yang berasal dari Sorong, Papua.

Ilustrasi diborgol
Ilustrasi diborgol (wsmv.com)

Baca juga: MUAK Dengar Omelan Istri, Pengantin Baru di Lubuklinggau Nekat Mencuri & Habisi Nyawa Mantan Majikan

Kini tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan oknum polisi bernama Aipda Junaidin (43) dari Kota Sorong, Papua, Jumat pekan lalu.

Junaidin dibekuk setelah Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan Investigasi mendalam.

Tim 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, membenarkan penangkapan terhadap Aipda Junaidin di Cafe Popsa, Jl Ujung Pandang, Makassar, sekitar 1 Km dari Pantai Losari.

Baca juga: Aku Yatim! Poster Pembelaan Siswa Magang di Wonogiri setelah Dituduh Mencuri Uang: Endingnya Lega

"Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sang terduga pelaku, Lelaki J, berada di Cafe Popsa Jl Ujung Pandang Kota Makassar," ungkap Ipda Nasrullah, Senin malam (11/12/2023).

Dengan epik, tim Jatanras langsung bergegas ke lokasi dan langsung menemukan pelaku.

Mereka berhasil mengepung serta mengamankan Aipda Junaidin tanpa ampun.

Ilustrasi anggota kepolisian
Ilustrasi anggota kepolisian (Kompas.com)

"Kemudian anggota melancarkan operasi cepat ke tempat kejadian dan dengan berhasil mengamankan pelaku," tambahnya.

Usai penangkapan dramatis itu, Aipda Junaidin langsung dijebloskan ke Posko Jatanras untuk menjalani interogasi ketat.

"Terduga pelaku kemudian diamankan di Posko Jatanras guna menjalani interogasi intensif," terang Ipda Nasrullah.

Kini pihak kepolisian masih terus mengusut kasus tersebut.

Baca juga: BRUTAL! Tuduh Mencuri HP, 7 Anak di Bawah Umur di Wakatobi Pukul & Tendang Temannya hingga Kritis

ILUSTRASI oknum polisi kepergok mencuri uang
ILUSTRASI oknum polisi kepergok mencuri uang (Kolase Serambi)

Kesal Tak Dinikahi, Eks Pemandu Karaoke di Ngawi Nekat Curi Uang Duda Pengusaha Gabah:Rp17 Juta Raib

 Sakit hati lantaran tak segera dinikahi oleh duda pengusaha gabah, seorang wanita di Ngawi, Jawa Timur nekat mencuri uang milik kekasihnya.

Wanita yang dulunya berprofesi sebagai pemandu karaoke itu nekat mengambil uang kekasihnya senilai Rp17 juta yang rencananya akan dipakai untuk membeli gabah.

Pelaku yang nyaris kabur pun akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setempat.

Kasatreskirm Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan berbaju putih saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian oleh sang pacar, Selasa (12/12/2023).
Kasatreskirm Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan berbaju putih saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian oleh sang pacar, Selasa (12/12/2023). (Kompas.com)

Diketahui, korban berinisial AJ (44), warga Desa Gebang Malang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan pelaku berinisial SM (24) merupakan warga Desa Gendangrowo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kini dirinya hanya bisa pasrah saat diamankan anggota Kepolisian Resor Ngawi.

Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku setelah dilaporkan oleh pacarnya.

Baca juga: Aku Yatim! Poster Pembelaan Siswa Magang di Wonogiri setelah Dituduh Mencuri Uang: Endingnya Lega

Baca juga: Dituduh Mencuri HP! Pria di Deli Serdang Dibakar hidup-hidup oleh Teman: Kritis, Nyaris Sakaratul!

Perempuan itu dilaporkan karena dituduh mencuri uang sang pacar sebesar Rp 17 juta.

Kasatreskirm Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, SM mengaku kesal karena tak juga dinikahi oleh korban.

“Pelaku mengaku kesal karena tak segera dinikahi oleh korban yang merupakan kekasihnya,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (12/12/2023).

Joshua menambahkan, dugaan aksi pencurian dilakukan oleh SM yang merupakan mantan pemandu lagu saat keduanya berada di kamar kos di Desa Jururejo Ngawi.

AJ yang berstatus duda merupakan seorang pengusaha gabah.

Saat itu, AJ mengajak pelaku untuk mencari gabah di Kabupaten Ngawi.

Ilustrasi terdakwa kasus pencurian sedang diborgol.
Ilustrasi terdakwa kasus pencurian sedang diborgol. (Shutterstock)

Saat AJ tidur pulas, SM melancarkan aksinya mengambil uang yang digunakan untuk membeli gabah.

“Kejadiannya pada Hari Sabtu (9/12/2023) saat korban tertidur." jelasnya.

"Pelaku ini melakukan aksinya mengambil uang korban sebesar Rp 17 juta,” imbuhnya.

Korban yang mendapati uangnya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi pada Minggu (10/12/2023).

Baca juga: KEPERGOK Mencuri di Supermarket, Artis Ini Pernah Diusir dari Rumah, Jadi Gelandangan & Ngais Sampah

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian adalah SM dan ia diketahui menyewa mobil rental untuk kabur.

Pelaku ditangkap anggota Polres Ngawi di daerah Pacet, Mojokerto.

Kini pelaku digiring dan ditahan di Mako Polres Ngawi.  

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," ucap Joshua.

Artikel ini diolah dari Surya.co.id

Sumber: Surya
Tags:
berita viral hari inisopirGresikmobilmajikan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved