Breaking News:

Berita Viral

ITB Beri Opsi Bayar UKT Lewat Pinjol Danacita, Ternyata OJK Sudah Beri Izin Layanan Sejak 2021

OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaanya.

Editor: Sinta Manila
TikTok @bosenajadirumah
Media sosial ITB menuai serangan hingga hujatan warganet setelah kasus dugaan pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa, viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Media sosial (Medsos) X meramaikan isu Institut Teknologi Bandung  (ITB) yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Informasi awal bermula dan menyebar ke khalayak luas dari aplikasi X oleh akun @ITBfess.

Pada postingan akun tersebut, mereka memberikan informasi singkat bahwa UKT di ITB dapat dicicil lewat pinjol.

Baca juga: Ciri-ciri HP Disadap Aplikasi Pinjol Ilegal, Telepon Masuk Menagih Bayar Padahal Tidak Hutang

Pada unggahan akun @ITBfess, layanan pembayaran UKT di ITB bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Danacita.

Di laman Danacita juga memberikan informasi sebagai mitra resmi dari ITB.

Adapun peminjaman dari Danacita tidak dikenakan biaya tanpa DP dan jaminan.

Baca juga: KISAH Sukses Dhafi Adam Crazy Rich Sidoarjo, Dulu Pegawai Pinjol, Kini Resign & Punya Pabrik Bantal

Mahasiswa juga diberi opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan.

"Disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap sivitas akademik ITB mengucapkan selamat membayar cicilan beserta bunganya," tulis akun @ITBfess, Kamis (25/1/2024).

Media sosial ITB menuai serangan hingga hujatan warganet setelah kasus dugaan pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa, viral di media sosial.
Media sosial ITB menuai serangan hingga hujatan warganet setelah kasus dugaan pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa, viral di media sosial. (TikTok @bosenajadirumah)

Danacita dipanggil OJK

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meminta penjelasan PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Pemanggilan dilakukan setelah beredar tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di (ITB).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pihak Danacita pada Jumat (26/1/2024).

OJK meminta penjelasan permasalahan tersebut.

Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK pada 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Ilustrasi penggunaan aplikasi pinjaman online.
Ilustrasi penggunaan aplikasi pinjaman online. (surabaya.tribunnews.com/eben haezer)

Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
DanacitaOJKUKTITB
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved