Breaking News:

Berita Viral

ITB Beri Opsi Bayar UKT Lewat Pinjol Danacita, Ternyata OJK Sudah Beri Izin Layanan Sejak 2021

OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaanya.

Editor: Sinta Manila
TikTok @bosenajadirumah
Media sosial ITB menuai serangan hingga hujatan warganet setelah kasus dugaan pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa, viral di media sosial. 

"Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, (28/1/2024).

Dia menambahkan, pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Aman menjelaskan, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Baca juga: MIRIS! Terjerat Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 3x Jual Anaknya ke Bule Mesir: Berdalih Bantu Ortu

Danacita juga menyampaikan, kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, tetapi hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaanya.

OJK juga meminta Danacita lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.

"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," ucap dia.

Artikel diolah dari Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
DanacitaOJKUKTITB
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved