Pemilu 2024
Deretan Tugas, Masa Kerja Hingga Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 yang Baru Saja Dilantik Negara
KPPS merupakan salah satu badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, bagaimana masa kerja dan gaji KPPS?
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Negara belum lama ini melantik para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mereka merupakan salah satu badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024.
Lantas, bagaimana masa kerja dan gaji KPPS Pemilu 2024?
Baca juga: Viral Anggota KPPS Cantik Mengacungkan Dua Jari & Sebut Nomor 2, Kini Dipecat, Biasalah Bercanda
Dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPPS bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah masing-masing.
Tugas badan ad hoc ini mulai dari mengumumkan daftar pemilih tetap, melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara.
Baca juga: PARAH! Snack Pelantikan KPPS di Sleman Disunat Vendor dari Rp15.000 Jadi Rp2.500, KPU Bereaksi Tegas
Merujuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, pelantikan anggota KPPS telah berlangsung pada 25 Januari 2024.

Masa kerja KPPS Pemilu 2024
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan, anggota KPPS diambil dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.
Anggota KPPS berjumlah tujuh orang dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.
KPPS juga harus memiliki komposisi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota.
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha mengatakan, masa kerja anggota KPPS berlangsung selama satu bulan, terhitung sebelum hingga setelah Pemilu 2024.
"Masa kerja sejak penetapan KPPS tanggal 25 Januari sampai sebulan ke depannya," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/1/2024).
Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, yakni hingga 25 Februari 2024.

Gaji KPPS Pemilu 2024
Selama satu bulan masa kerja, petugas KPPS akan mendapatkan honorarium atau gaji sesuai jabatan masing-masing.
Sumber: Kompas.com
Hasil Real Count Pilkada NTT 2024, Cek Suara Yohanis-Jane, Emanuel-Johanis dan Simon- Adrianus Garu |
![]() |
---|
Jago Bahasa Inggris hingga Dipuji Donald Trump, Ini Riwayat Pendidikan Prabowo SD-SMP di Luar Negeri |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pileg 2024, PDIP Minta MK Nol-kan Perolehan Suara PSI & Demokrat, Ditagih Bukti |
![]() |
---|
'Saling Ejek' Partai Gelora vs PKS Soal Gabung Prabowo - Gibran, PKS: Partai Apa Itu? Duh, Nol Koma! |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pileg 2024, Saksi Gerindra di Papua Tengah Tewas Jadi Korban Rekapitulasi yang Rusuh |
![]() |
---|