Berita Viral
Innalillahi! Tukang Jahit Racuni Anaknya, Jasad Dibuang di Got: Muak, Anaknya Kecanduan Film Dewasa
Tukang jahit tega membunuh anaknya dengan memberinya racun lantaran muak dengan kebiasaan buruk anaknya, kecanduan nonton film syur atau porno.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Polisi kemudian mendaftarkan kasus pembunuhan dan mulai menginterogasi keluarga dan tetangga Vijay.
Saat diinterogasi, polisi melihat ada kejanggalan informasi yang diberikan Vijay.
Saat polisi melanjutkan penyelidikan, Vijay, pada 28 Januari, mengaku kepada istrinya tentang pembunuhan putra mereka.
Vijay mengatakan dia menerima beberapa keluhan dari sekolah Vishal yang mengganggu siswa lain dan tidak fokus pada studi.
Vijay sedih mendapat keluhan tentang putranya dari sekolahnya.

Vijay juga tidak senang dengan perilaku Vishal di rumah dan kecanduannya terhadap film dewasa.
Pada pagi hari tanggal 13 Januari, Vijay mengajak putranya bersepeda dan menawarinya minuman ringan yang dicampur dengan natrium nitrat.
Saat Vishal tak sadarkan diri, Vijay membuang tubuhnya ke saluran pembuangan dekat rumah mereka.
Istri Vijay, Keerti, kemudian memberi tahu polisi tentang pengakuan suaminya tersebut.
Polisi menangkap Vijay dan membawanya ke pengadilan pada 29 Januari.
Pengadilan mengirimnya ke tahanan polisi selama dua hari.
Kini kasus tersebut membuat publik geger.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.
(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Dituduh Terlibat Prostitusi, Shinta Bachir Malah Biayai Umrah Penuding: Biar Dia Minta Maaf ke Allah |
![]() |
---|
Malam Sebelum Meninggal, Icang Faisal Minta Bertemu Anak-anak, Bak Firasat Bakal Jadi yang Terakhir |
![]() |
---|
Siskaeee Kembali ke Publik Usai Bebas dari Hukuman: Rindu Akting, Tapi Tak Mau Terjerumus Lagi |
![]() |
---|
Kabar Aktivis Adam Deni, 2 Kali Dipenjarakan Ahmad Sahroni, Kini Punya Panggilan Baru: Hikmah Banyak |
![]() |
---|
Sosok Keponakan Ibu Jilbab Pink di Demo DPR, Ternyata Polisi, Kini Minta Maaf ke Teman Seprofesi |
![]() |
---|