Breaking News:

Berita Viral

Kepala Sekolah di Jepang Dipecat karena Ketahuan Menuang Kopi Ukuran Besar Tapi Bayar Size Sedang

Kepala sekolah SMP Shoyo Kota Takasago di kota Takasago, dirujuk ke polisi setelah dituduh mencuri kopi ukuran besar bayar ukuran sedang.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
ILustrasi
Dia diduga menuangkan kopi berukuran besar senilai 180 yen (Rp 18.000) dalam cangkir kopi ukuran biasa senilai 110 yen atau sekitar Rp 11.000 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kepala sekolah di negara Jepang gigit jari saat bekuk polisi karena ketahuan menambah kopi di mesin kopi.

Tak cuma bawa ke kantor polisi, pria itu juga dipecat dari jabatannya sebagai kepala sekolah SMP.

Jangan kaget, karena kejujuran di negara sakura itu memang dijunjung tinggi, sehingga tambah kopi bisa kehilangan pekerjaan.

Baca juga: Awal Mula Guru di Parepare Tega Setrika Punggung Santri, Hingga Dipecat & Rumah Tahfiz Diliburkan

Awal mulanya, pria itu telah mengetahui bahwa tidak ada seorang pun di toko lokal yang memperhatikannya membeli kopi.

Lalu dia mengisi cangkir kopi ukuran biasa dengan membayar seharga kopi itu, akan tetapi dia mengisi kopi dalam jumlah besar.

Mungkin saja hal ini lumrah, karena seseorang bisa saja meminta tambahan cafein dan memutuskan untuk memanfaatkannya.

Baca juga: TERJAWAB! Penyebab Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Padahal di Penyisihan Keok Lawan Jepang

Tidak berlebihan dan cukup sesekali melakukannya, meskipun memang agak kurang ajar, tapi hal terburuk apa yang bisa terjadi dengan minta tambah ukuran kopi?

Ilustrasi kopi
Ilustrasi kopi (Freepik)

Akan tetapi tidak bisa untuk negara super ketat di Jepang, karena ketika hal ini dilakukan oleh kepala sekolah salah satu SMP di Jepang, dipecat!

Menurut situs berita Yomiuri, dia adalah seorang kepala sekolah SMP Shoyo Kota Takasago di kota Takasago, 30 mil sebelah barat Kobe.

Kepala sekolah itu dirujuk ke polisi setempat pada bulan Desember tahun lalu.

Baca juga: PETAKA Kopi Buatan Ayah Bikin Remaja di Pacitan Tewas, sempat Kejang-kejang & Wajah Kaku: Diracun?

Dia telah dilaporkan atas dugaan pencurian setelah dia diduga menuangkan kopi berukuran besar senilai 180  yen (Rp 18.000) dalam cangkir kopi ukuran biasa senilai 110 yen atau sekitar Rp 11.000

Namun, akhirnya, Kantor Kejaksaan Distrik Kobe setempat memutuskan bahwa mereka tidak akan menuntut.

Namun penderitaan guru itu belum berakhir.

Dia diduga menuangkan kopi berukuran besar senilai 180  yen (Rp 18.000) dalam cangkir kopi ukuran biasa senilai 110 yen atau sekitar Rp 11.000
Dia diduga menuangkan kopi berukuran besar senilai 180 yen (Rp 18.000) dalam cangkir kopi ukuran biasa senilai 110 yen atau sekitar Rp 11.000 (ILustrasi)

Kemarin, Dewan Pendidikan Prefektur Hyogo mencelanya karena kelakuannya di mesin kopi swalaya.

Sekolah sebelum memberinya pemecatan disipliner.

Halaman
12
Tags:
kepala sekolahJepangkopi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved