Breaking News:

Berita Viral

Damai dengan Kepsek Roni, Wali Kota Prabumulih Arlan Harus Hadapi Pemeriksaan Harta Rp17 M oleh KPK

Babak baru usai viral mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, kini Wali Kota Prabumulih, Arlan harus berhadapan dengan KPK.

|
Editor: Delta Lidina
Instagram / @palembang.update
DAMAI - Wali Kota Prabumulih, Arlan dan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah berpelukan. Keduanya sepakat berdamai setelah mutasi Roni Ardiansyah menuai empati publik, Rabu (17/9/2025). Kini Arlan harus berhadapan dengan KPK. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Babak baru harus dihadapi Wali Kota Prabumulih, Arlan seusai keputusannya melakukan mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah banjir sorotan netizen.

Meski telah berdamai dan meminta maaf pada Roni Ardiansyah, Arlan harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikabarkan, KPK bakal memeriksa Arlan. Pemeriksaan akan dilakukan berkaitan dengan harta kekayaan senilai Rp17 miliar yang dimiliki Wali Kota Prabumulih itu.

Diketahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan yang mencapai Rp17.002.737.046 menjadi perhatian publik.

Sorotan semakin kencang setelah insiden viral yang melibatkan anaknya di lingkungan sekolah, hingga berujung mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Diketahui Roni Ardiansyah sempat menegur anak Arlan karena memarkir mobil di halaman sekolah.

Buntut teguran tersebut, Roni Ardiansyah dicopot dan dimutasi dari Kepala SMPN 1 Prabumulih.

Video perpisahan Roni Ardiansyah dengan jajaran guru dan siswa SMPN 1 Prabumulih menuai empati empati netizen, hingga menyulut kemarahan pada Arlan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan akan menelusuri laporan kekayaan Arlan secara menyeluruh.

Menurutnya pemeriksaan LHKPN bukan sekadar ketepatan waktu pelaporan, melainkan pula menyangkut kejujuran dan kelengkapan data.

"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025) mengutip Tribunnews.

Baca juga: Kepsek & Satpam SMPN 1 Batal Dipecat, Walikota Prabumulih Kena Mental, Takut Diserang Netizen?

"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," tambahnya.

LHKPN, kata Budi, menjadi alat penting dalam mencegah korupsi, karena memungkinkan publik ikut mengawasi kewajaran aset para pejabat.

VIRAL PRABUMULIH - (kiri) Kepala Sekolah Roni Ardiansyah SPd MSi, dan satpam SMP Negeri 1 Prabumulih, Ageng menangis haru diberikan sepeda motor, (kanan) Momen Walikota Prabumulih H Arlan sampaikan langsung permintaan maaf ke Kepala Sekolah Roni Ardiansyah SPd MSi, dan satpam SMP Negeri 1 Prabumulih, Ageng.
VIRAL PRABUMULIH - (kiri) Kepala Sekolah Roni Ardiansyah SPd MSi, dan satpam SMP Negeri 1 Prabumulih, Ageng menangis haru diberikan sepeda motor, (kanan) Momen Walikota Prabumulih H Arlan sampaikan langsung permintaan maaf ke Kepala Sekolah Roni Ardiansyah SPd MSi, dan satpam SMP Negeri 1 Prabumulih, Ageng. (IG/palembang.update)

Pemeriksaan LHKPN Arlan dilakukan sesuai prosedur dan tidak serta-merta berkaitan langsung dengan polemik mutasi kepala sekolah.

Namun, sorotan publik terhadap kekayaan pejabat tetap menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi dan integritas penyelenggara negara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PrabumulihSMPN 1 PrabumulihArlanRoni ArdiansyahKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved