Berita Viral
Damai dengan Kepsek Roni, Wali Kota Prabumulih Arlan Harus Hadapi Pemeriksaan Harta Rp17 M oleh KPK
Babak baru usai viral mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, kini Wali Kota Prabumulih, Arlan harus berhadapan dengan KPK.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Babak baru harus dihadapi Wali Kota Prabumulih, Arlan seusai keputusannya melakukan mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah banjir sorotan netizen.
Meski telah berdamai dan meminta maaf pada Roni Ardiansyah, Arlan harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikabarkan, KPK bakal memeriksa Arlan. Pemeriksaan akan dilakukan berkaitan dengan harta kekayaan senilai Rp17 miliar yang dimiliki Wali Kota Prabumulih itu.
Diketahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan yang mencapai Rp17.002.737.046 menjadi perhatian publik.
Sorotan semakin kencang setelah insiden viral yang melibatkan anaknya di lingkungan sekolah, hingga berujung mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Diketahui Roni Ardiansyah sempat menegur anak Arlan karena memarkir mobil di halaman sekolah.
Buntut teguran tersebut, Roni Ardiansyah dicopot dan dimutasi dari Kepala SMPN 1 Prabumulih.
Video perpisahan Roni Ardiansyah dengan jajaran guru dan siswa SMPN 1 Prabumulih menuai empati empati netizen, hingga menyulut kemarahan pada Arlan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan akan menelusuri laporan kekayaan Arlan secara menyeluruh.
Menurutnya pemeriksaan LHKPN bukan sekadar ketepatan waktu pelaporan, melainkan pula menyangkut kejujuran dan kelengkapan data.
"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025) mengutip Tribunnews.
Baca juga: Kepsek & Satpam SMPN 1 Batal Dipecat, Walikota Prabumulih Kena Mental, Takut Diserang Netizen?
"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," tambahnya.
LHKPN, kata Budi, menjadi alat penting dalam mencegah korupsi, karena memungkinkan publik ikut mengawasi kewajaran aset para pejabat.

Pemeriksaan LHKPN Arlan dilakukan sesuai prosedur dan tidak serta-merta berkaitan langsung dengan polemik mutasi kepala sekolah.
Namun, sorotan publik terhadap kekayaan pejabat tetap menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi dan integritas penyelenggara negara.
Sumber: Tribunnews.com
Kekayaan Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Pembuat Keputusan Ijazah Capres Dirahasiakan yang Dibatalkan |
![]() |
---|
Sosok Andi Zaenal, 5 Periode di DPRD Sinjai: Dari Wakil Rakyat Jadi Sorotan karena Tertidur di Rapat |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker yang Tercatat Punya Rp 23,9 Miliar, Ini Aset terbesarnya |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Marzuki yang Jabat Wakil Menteri Kehutanan, Dulu Bendahara DPD Partai Gerindra Jateng |
![]() |
---|
Kepsek & Satpam SMPN 1 Batal Dipecat, Walikota Prabumulih Kena Mental, Takut Diserang Netizen? |
![]() |
---|