Berita Kriminal
Tak Sengaja Bertemu, Gadis di Buleleng Dicabuli Mantan Pacar di Atas Motor, Pasrah Diancam Dibunuh
Tak sengaja bertemu mantan pacarnya, gadis di Buleleng, Bali justri dicabuli di atas motor hingga mendapatkan ancaman pembunuhan, pasrah.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak sengaja bertemu mantan pacarnya, gadis di Buleleng, Bali justri dicabuli di atas motor hingga mendapatkan ancaman pembunuhan.
Korban hanya bisa pasrah agar nyawanya tidak dihabisi oleh mantan pacarnya.
Ancaman tersebut benar-benar membuatnya ketakutan dan merasakan trauma mendalam.

Dalam kasus ini, pelaku berinisial GS berusia 21 tahun, sedangkan korban berusia 17 tahun.
Pelaku hanya bisa memelas saat dirinya diringkus oleh pihak kepolisian.
Polisi menuturkan bahwa GS sempat mengancam akan membunuh korban jika tidak mau meladeni ajakannya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur itu dilaporkan oleh orangtua korban pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Baca juga: ASTAGA! Remaja Difabel di Pangkal Pinang Digagahi Teman Ayahnya, Pelaku ternyata Pensiunan PNS
Baca juga: Gertakan Pria di Bengkulu Bikin Putrinya Pasrah Digagahi, Beraksi saat Istri Tidur: Korban Dibekap
Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa korban telah diperkosa oleh GS pada Selasa (23/1/2024) malam.
Saat itu, korban tak sengaja bertemu dengan pelaku GS yang merupakan mantan pacarnya di sebuah warung.
GS kemudian mengajak korban untuk berjalan-jalan.
"Korban yang sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara dengan pelaku," ujarnya, Senin (5/1/2024) di Buleleng.
"Kemudian menyanggupi ajakan dari pelaku," lanjutnya.

Pelaku GS saat itu membawa korban ke sebuah jalan sepi di wilayah Banjar Dinas Bale Agung, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Di lokasi itu pelaku memperkosa korban di atas sepeda motor.
Arung menyebut, saat melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh korban hingga korban merasa ketakutan. Ancaman tersebut membuat korban tak berdaya.
"Korban tidak berani melawan karena diancam akan dibunuh kalau tidak mau bersetubuh." ujarnya.
"Kejadiannya di gang saat malam hari dan situasinya sepi," lanjut dia.
Kata dia, antara pelaku GS dengan korban memang sempat memiliki hubungan asmara.
Baca juga: HEBOH Kasus Remaja Putri Nyaris Digagahi 10 Pemuda di Gunungputri Bogor, Kades: Anak di Bawah Umur

Keduanya menjalin asmara selama dua tahun, hingga kemudian putus.
Akhirnya keduanya pun tidak saling menghubungi selama empat bulan.
"Dari pengakuan pelaku aksi bejat itu baru dilakukan satu kali saat menyetubuhi korban di jalan tersebut," ungkapnya.
Pelaku GS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Senin (29/1/2024).
GS dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kini pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Sementara itu, korban hingga kini masih merasakan trauma mendalam.
GERTAKAN Kyai Ponpes di Gresik Bikin Santri Trauma Dicabuli, Ngebet Mau Balik: Ortu Murka Dicurhati!
Seorang santriwati di sebuah Pondok Pesantren (ponpes) di Gresik, Jawa Timur akhirnya memberanikan diri membongkar kasus pencabulan guru atau kyai di ponpes tersebut.
Dalam kasus ini, korban merasakan trauma mendalam lantaran dicabuli oleh sang kyai.
Ketakutan, remaja yang kini mengenyam pendidikan SMP tersebut ngebet ingin pulang.

Orangtua korban pun curiga dengan permintaan anaknya yang mendadak ingin pulang.
Padahal korban belum ada satu tahun tinggal di pondok pesantren tersebut.
Hingga pada akhirnya orangtua terkejut tatkala mendengar curhatan anaknya.
Dalam kasus ini, korban berinisial YS berusia 52 tahun.
YS merupakan salah satu orang tua santri putri yang diduga menjadi korban pencabulan sang kiai.
Baca juga: Suami Selingkuh dengan Ibunya, Wanita Syok & Menangis, Selama Ini Sering Mojok Berdua di Rumah
Baca juga: Gak Sengaja Buka HP Suami, Istri di Serang Syok Anaknya Digagahi Ayah Tiri, Aksi Cabul Direkam: Tega
Terang-terangan, YS menyebut pelaku pencabulan anaknya adalah NS, seorang kiai berusia 49 tahun, yang merupakan pemilik pondok pesantren di Pulau Bawean, Gresik.
YS bercerita, awalnya, anaknya mengaku tidak kerasan di ponpes.
Korban sering menelepon YS dan meminta untuk pulang ke rumah pada akhir bulan November 2023.
Padahal korban di sana baru mondok kurang dari setahun.
Kurang lebih baru lima bulan di pondok pesantren.
"Saya sama istri saya datang ke sana, untuk menanyakan alasan kenapa tidak kerasan di pondok," kata YS, Sabtu (23/12/2023).
Putrinya tak kunjung menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Baca juga: 3x Lecehkan Siswi SMA, Driver Ojol di Medan Dilabrak Kakak Korban, Pelaku Berdalih: Gak Sengaja!

Namun tetap bersikukuh untuk pulang ke rumah.
Setelah ditanyai berkali-kali, korban akhirnya mengatakan apa yang terjadi.
Korban mengaku menjadi korban pencabulan NS di rumahnya.
"Dilakukan di rumahnya (NS), anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh," ujar YS.
Pria yang bekerja serabutan itu, bersama istrinya, langsung meminta izin memulangkan anaknya kepada NS, pada akhir bulan November 2023 lalu.
YS mengaku, saat korban berada di rumah, NS beberapa kali meneleponnya untuk meminta korban kembali ke ponpes.
Namun YS sudah bersikukuh tidak akan mengantarkan anaknya ke ponpes lagi.
Kemudian NS berjanji akan silaturahmi ke rumah korban dan niat baik-baik kepada YS.
Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati.
"Akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” ujarnya.
YS mengaku anak perempuannya yang masih duduk di kelas I tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTS), kini mengalami trauma.
Petugas UPT PPA Kecamatan Tambak dan Sangkapura melakukan pendampingan pada korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan NS.
"Sudah kami amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar AKP Aldhino.
Sebelumnya, tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).

Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Telapor adalah kiai berinisial NS (49) pemilik yayasan pondok pesantren di Bawean.
Sedangkan korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencabulan tersebut, terbongkar berkat keberanian salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban tersebut meminta pada keluarganya agar menjemputnya pulang.
Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.
Korban juga menceritakan kepada orang tuanya, selain dirinya, ada dua santri putri lainnya yang juga menjadi korban.
Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput korban.
Keluarga korban yang geram dengan kejadian tersebut, langsung melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali.
Namun NS tidak kunjung memenuhi panggilan.
Sehingga dilakukan pemanggilan paksa dengan menjemput NS ke Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang menjadi lokasi pondok pesantren berdiri.
NS diduga masih berada di sana.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|
Pengakuan Rozi Pemuda Tega Bunuh Anak 6 Tahun di OKI Sumsel, Kecanduan Film Dewasa: 'Pingin Bebini' |
![]() |
---|
Permintaan Terakhir RDP Bocah Kelas 1 SD Tewas Dirudapaksa Pemuda di OKI, Rumah Pelaku Dirusak Warga |
![]() |
---|