Breaking News:

Berita Viral

Momen Massa Apdesi Sujud Syukur & Joget Dangdut setelah Masa Jabatan Diperpanjang: Janji Bangun Desa

Inilah momen massa Apdesi joget-joget hingga sujud syukur setelah tuntutannya dikabulkan DPR RI.

Editor: Dika Pradana
TikTok @Garvita / Kompas.com
Momen massa Apdesi joget-joget hingga sujud syukur setelah tuntutannya dikabulkan DPR RI 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Massa Apdesi atau Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan sujud syukur hingga joget dangdut setelah pembahasan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 dilaksanakan, Selasa (6/2/2024).

Mereka bersyukur karena kepala desa bisa memperpanjang masa jabatannya.

Kini kepala desa berhak menjabat selama delapan tahun dengan dua kali masa periode.

Momen massa Apdesi joget-joget hingga sujud syukur setelah tuntutannya dikabulkan DPR RI
Momen massa Apdesi joget-joget hingga sujud syukur setelah tuntutannya dikabulkan DPR RI (Kompas.com)

Girang akan keputusan tersebut, sejumlah massa pun berjoget ria seolah merayakan keberhasilan.

Pantauan Kompas.com, mereka menggelar sujud syukur di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Usai bersujud syukur, mereka bersorak "Hidup desa! Hidup ketua! Merdesa!".

Kemudian, mereka mengangkat Ketua Apdesi Surtawijaya sambil mengacungkan kepalan tangan dengan senyum semringah.

Baca juga: Pesta Joget Berujung Maut di Buton Selatan Sultra, 2 Pria Jadi Korban Pengeroyokan, 1 Orang Tewas

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Joget Gemoy, Kampanye Dukung Prabowo-Gibran Saya Bukan ASN

Saat dihampiri, Surtawijaya mengaku bersyukur dan mengapresiasi keputusan revisi UU Desa .

"Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco" kata Surtawijaya kepada wartawan di depan gedung DPR.

"Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear," lanjutnya.

"Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun 2 periode," sambung dia.

Momen massa Apdesi joget-joget setelah tuntutannya dikabulkan DPR RI
Momen massa Apdesi joget-joget setelah tuntutannya dikabulkan DPR RI (TikTok @Garvita)

Dia berharap, ke depannya para kepala desa bisa lebih semangat membangun wilayahnya lebih baik dan juga dalam menjaga serta mengayomi masyarakat di dalamnya.

"Tolong semangat membangun desa lebih baik ke depan, tentang kesejahteraan masyarakat dan warga desa, infrastruktur, pendidikan, maupun hal-hal lain seperti gizi buruk dan stunting," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat menyetujui revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu.

Persetujuan itu disepakati dalam rapat, Senin (5/2/2024).

Momen massa Apdesi joget-joget hingga sujud syukur setelah tuntutannya dikabulkan DPR RI
Momen massa Apdesi joget-joget hingga sujud syukur setelah tuntutannya dikabulkan DPR RI (WartaKota)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inidesasujud syukurjogetjabatanApdesi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved