Berita Viral
Momen Massa Apdesi Sujud Syukur & Joget Dangdut setelah Masa Jabatan Diperpanjang: Janji Bangun Desa
Inilah momen massa Apdesi joget-joget hingga sujud syukur setelah tuntutannya dikabulkan DPR RI.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Massa Apdesi atau Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan sujud syukur hingga joget dangdut setelah pembahasan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 dilaksanakan, Selasa (6/2/2024).
Mereka bersyukur karena kepala desa bisa memperpanjang masa jabatannya.
Kini kepala desa berhak menjabat selama delapan tahun dengan dua kali masa periode.

Girang akan keputusan tersebut, sejumlah massa pun berjoget ria seolah merayakan keberhasilan.
Pantauan Kompas.com, mereka menggelar sujud syukur di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Usai bersujud syukur, mereka bersorak "Hidup desa! Hidup ketua! Merdesa!".
Kemudian, mereka mengangkat Ketua Apdesi Surtawijaya sambil mengacungkan kepalan tangan dengan senyum semringah.
Baca juga: Pesta Joget Berujung Maut di Buton Selatan Sultra, 2 Pria Jadi Korban Pengeroyokan, 1 Orang Tewas
Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Joget Gemoy, Kampanye Dukung Prabowo-Gibran Saya Bukan ASN
Saat dihampiri, Surtawijaya mengaku bersyukur dan mengapresiasi keputusan revisi UU Desa .
"Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco" kata Surtawijaya kepada wartawan di depan gedung DPR.
"Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear," lanjutnya.
"Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun 2 periode," sambung dia.

Dia berharap, ke depannya para kepala desa bisa lebih semangat membangun wilayahnya lebih baik dan juga dalam menjaga serta mengayomi masyarakat di dalamnya.
"Tolong semangat membangun desa lebih baik ke depan, tentang kesejahteraan masyarakat dan warga desa, infrastruktur, pendidikan, maupun hal-hal lain seperti gizi buruk dan stunting," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat menyetujui revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu.
Persetujuan itu disepakati dalam rapat, Senin (5/2/2024).

Sumber: Kompas.com
Istri Dwi Hartono Pelaku Pembunuhan Kacab Bank, Dulu Gaya Hedon, Kini Kunci IG & Kabur Tengah Malam |
![]() |
---|
Sosok Guru di Lampung Hampir Cekik Siswa saat Upacara, Dinonaktifkan, Sering Lakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Teka-teki Sosok 'Bos' di Surabaya, Atasan Pelaku Penculikan, Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN? |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Markas Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Misteri Sosok Dalang Besar dari Surabaya |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan di Balik Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Ternyata Sempat Bohong |
![]() |
---|