Breaking News:

Berita Viral

Pasutri di Sleman Disekap & Dianiaya di Kos Selama 2 Bulan, Sang Istri Jadi Korban Kekerasan Seksual

Pasangan suami istri (pasutri) jadi korban penyekapan di sebuah kos di daerah Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Pasutri di Sleman disekap & dianiaya di kos selama 2 bulan 

Hal tersebut dijelaskan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (7/02/2024).

Saat disekap, MSE dan istrinya kerap mendapatkan kekerasan. Bahkan istri MSE diduga mengalami kekerasan seksual.

"Selama penyekapan korban dan istri mengalami kekerasan fisik. Mereka melaporkan ada kekerasan fisik yang diduga dilakukan para tersangka. Korban juga melaporkan bahwa yang bersangkutan mengalami kekerasan seksual juga," tuturnya.

Penyekapan dilakukan sejak 12 Oktober 2023 hingga 10 Desember 2023.

Pasutri di Sleman disekap & dianiaya di kos selama 2 bulan
Pasutri di Sleman disekap & dianiaya di kos selama 2 bulan (Kompas.com)

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang dan mendatangi lokasi penyekapan.

"Di wilayah lain ada laporan hilangnya orang. Para pelaku didatangi oleh petugas dari wilayah lain dan (korban yang disekap) dibebaskan," ungkapnya.

Selaian menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain 6 sertifikat hak milik, 2 sarung tinju hingga sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda mulai dari Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana penyekapan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Kemudian Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Selain itu juga Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 6 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Kasusnya sekarang sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Endriadi.

Tampang Perampok dan Pencabul Janda di Surabaya, B
Tampang Perampok dan Pencabul Janda di Surabaya, Berdalih ajakannya menikah ditolak janda umur 55 tahun, Suratman (44) asal Sawahan, Surabaya malah menyekap dan mencabuli. Janda berinisial TYC itu disekap sejak pukul 1 dini hari hingga setelah subuh di rumah korban, Sukomanunggal, Surabaya

Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Surabaya Nekat Sekap, Rampok & Gagahi Janda 55 Tahun, Korban Trauma

Seorang janda berusia 55 tahun menjadi korban penyekapan, pencabuan dan perampokan di rumahnya, Sukomanunggal, Surabaya.

Pelaku sempat kabur setelah melancarkan aksinya, kini berhasil diamankan polisi.

Pelaku yakni pria bernama Suratman (44), warga Sawahan, Surabaya dipicu korban menolak dinikahi.

Janda berinisial TYC itu disekap sejak pukul 1 dini hari hingga setelah subuh di Sukomanunggal, Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipasutridisekapkamar kosSleman
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved