Pilpres 2024
Sebut Nama Titiek Soeharto saat Kampanye Akbar di GBK, Prabowo Disoraki, Hanya Balas Senyum
Kampanye yang dihadiri tamu undangan, artis, dan ribuan relawan itu seketika ramai saat salah seorang nama disebut.
Editor: Sinta Manila
Mengutip jadwal kampanye dari KPU, seharusnya Sabtu (3/2/2024) ini, menjadi waktu kampanye pasangan calon nomor urut 1, Anies-Muhaimin.
Sedangkan Ahmad Dhani merupakan politisi Gerindra sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran.

"Sebelumnya, kami mengimbau untuk meminta menghentikan kegiatan tersebut. Tetapi, juga tidak dihiraukan atau tidak dilakukan," ujarnya.
"Sehingga, kemudian ketika upaya-upaya pencegahan dalam bentuk imbauan itu kami sudah lakukan tetapi tidak direspons, maka tindakan kami selanjutnya adalah melakukan dengan menghentikan proses tersebut," tandas Novli.
Namun, meski demikian, konser akhirnya tetap berlanjut sekitar pukul 18.45 WIB. Ahmad Dhani bersama Dewa 19 lantas menuntaskan konser hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Sanksi Pidana
Terkait hal tersebut, Novli tetap akan melakukan penindakan. Ia mengutip aturan dalam pemilu, ada sanksi pidana bagi pelanggar aturan jadwal tersebut.
"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan video serta sejumlah alat peraga yang dibagikan kepada penonton.
Kami akan kaji bersama sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memutuskan dugaan pelanggaran ini," tandasnya.
Menegaskan penjelasan Novli, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar membenarkan kabar penghentian kampanye itu.
Berdasarkan jadwal kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih belum waktunya berkampanye di Surabaya.
"Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye, pada tanggal 3 (Februari), itu bukan waktunya paslon nomor 2, tapi paslon nomor 1 di Surabaya," kata Agil ketika dihubungi melalui telepon.
Dengan demikian, Bawaslu menghentikan kampanye yang melibatkan band Dewa 19 tersebut. Sebab, terdapat sejumlah alat peraga kampanye Prabowo-Gibran dalam konser itu.
"Otomatis kita ingatkan kepada peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Kalau dipaksakan ya harus tanpa atribut, bahan atau alat peraga kampanye," jelasnya.
Menurut Agil, jika Ahmad Dhani tetap melanjutkan acara itu dengan atribut kampanye, maka Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra tersebut tercatat melakukan pelanggaran.
Sumber: Tribunnews.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|