Berita Kriminal
Nasib Pembunuh 1 Keluarga di Babulu, Rumah Ortu Dirobohkan, Buat Pernyataan: Mengurangi Trauma Warga
Rumah keluarga Junaedi, pembunuh 1 keluarga di Babulu Laut Penajam Paser Utara (PPU) kini dirobohkan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rumah keluarga Junaedi, pembunuh 1 keluarga di Babulu Laut Penajam Paser Utara (PPU) kini dirobohkan.
Perwakilan keluarga juga membacakan surat pernyataan, sebagai kesepakatan bersama dengan warga.
Selain itu, rumah korban juga akan dibongkar setelah 40 hari berdasarkan permintaan keluarga.
Kejadian tragis pembunuhan terhadap lima anggota keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, (05/02/2024) masih menjadi sorotan hingga saat ini.
Rumah yang dulu dihuni oleh keluarga pelaku Junaedi (17) yang merupakan pelaku pembunuhan sadis tersebut, kini mengalami nasib tak terhindarkan.
Rumah keluarga Junaedi, pelaku pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kini rata dengan tanah.
Tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga Junaedi dirobohkan dengan alat berat jenis ekskavator, Sabtu (10/2/2024).
Dari video yang beredar, tampak satu unit ekskavator merobohkan bangunan tersebut, yang seketika rata dengan tanah.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Dianiaya di Penjara Hingga Kulit Disundut Rokok? Polisi Ungkap Ini

Rekaman video pembongkaran rumah pelaku pembunuhan sadis itu dibagikan akun Instagram @infopenajam.
Disebutkan bahwa pembongkaran tersebut atas kesepakatan keluarga pelaku untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.
Nantinya rumah korban juga turut dibongkar atas permintaan keluarga.
Dalam rekaman vido juga terlihat bagaimana keluarga pelaku membacakan surat pernyataan yang disaksikan Camat Babulu, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, Kades, serta masyarat sekitar.
Sebagaimana diketahui, Junaedi (17) pelaku pembunuhan sadis kini mendekam di tahanan Polres PPU.
Baca juga: Misteri Pria Bunuh Satu Keluarga di Babulu, Sempat Setubuhi 2 Jasad Korban, Motif Pembunuhan Terkuak
Aksi pelajar SMK tersebut membuat geger setelah menghabisi nyawa lima orang yang merupakan satu keluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari.
Kasus ini menyita perhatian publik dan sempat trending di media sosial.
Rumah Korban juga akan Dibongkar
Rumah milik korban WL juga akan dirobohkan.
Rumah akan dirobohkan setelah 40 hari meninggalnya para korban.
Hal ini juga atas permintaan keluarga korban.
Penggunaan ekskavator sebagai alat untuk meratakan bangunan-bangunan keluarga Junaedi telah dilakukan oleh pihak terkait.
Aksi ini dapat dianggap sebagai keputusan untuk menghilangkan bekas kejahatan dan tragedi yang terjadi di tempat tersebut.
Dengan dibongkarnya 3 bangunan yang terdiri dari 2 Rumah dan 1 Bengkel milik pelaku dan keluarga di bongkar untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.

Pernyataan Keluarga Junaedi
Kemudian salah satu perwakilan keluarga Junaedi dalam pernyataanya yang beredar terkait dengang dibongkarnya rumah dan bengkel menyatakan:
"Yang bertanda tangan di bawah ini Aliudin tempat tanggal lahir balikpapan 21 oktober 1987, agama Islam alamat Babulu Laut RT 18, Kecamatan Babulu Laut Kabupaten Penajam Paser Utara, mewakili keluarga saya dengan ini pernyataan dengan sesungguhnya, bahwa,"
"1. Saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara,"
"2. Saya dan keluarga saya bersedia di rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang kami dikeluarkan dari rumah kami,"
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Diduga Dianiaya di Penjara Hingga Kulit Disundut Rokok
Viral video pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, diduga karena dianiaya di dalam penjara oleh napi lain.
Video tersebut menuai beragam reaksi dan membuat netizen bertanya-tanya mengenai kebenaran nasib pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut.
Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun X @folkshittmedia pada Jumat (9/2/2024).
"Baru sehari di penjara! Pelajar yang bunuh satu keluarga badannya penuh dengan luka cocolan udut," tertulis dalam unggahan akun tersebut.
Dalam video yang beredar, nampak pelaku JND (17) dengan luka-luka lebam di punggungnya sedang tertunduk.
Narasi dalam video itu menyebutkan, luka-luka tersebut diakibatkan sundutan rokok yang kemudian berubah menjadi ungu.
Baca juga: Misteri Pria Bunuh Satu Keluarga di Babulu, Sempat Setubuhi 2 Jasad Korban, Motif Pembunuhan Terkuak
Hingga artikel ini ditulis, Sabtu (10/2/2024), unggahan tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 4 juta kali.
Lantas, seperti apa kebenarannya?
Keterangan Polisi
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres PPU Supriyanto membantah bahwa JND mengalami penganiayaan di dalam penjara.
Supriyanto memastikan bahwa tidak ada tahanan lain yang melakukan pemukulan terhadap pelaku pembunuhan tersebut.
"Tidak benar itu (video yang beredar)," kata Supriyanto, Sabtu.
"Ini saya cek langsung kondisinya baik-baik saja, nggak ada tanda-tanda kekerasan," tambahnya.
Supriyanto menambahkan, keamanan JND di dalam sel tahanan dipastikan terjaga.
Pihaknya juga telah memisahkan JND dari tahanan lainnya.
Baca juga: JERIT Tangis Wanita di Jember Jadi Tersangka Pembunuhan Ibunya, Tak Kuat Reka Ulang: Ditipu Pacar!

"Ini kondisinya baik-baik saja (mengirimkan foto tersangka yang sedang duduk dengan kondisi baik)," kata Supriyanto.
"Dia kita sendirikan terpisah dengan tahanan yang lainnya," ungkapnya.
Mengenai adanya video yang beredar viral tersebut, Supriyanto mengatakan, pihaknya akan menelusuri hal tersebut.

"Untuk video tersebut ini sedang kita dalami siapa pembuat dan apa motifnya. Bisa jadi video itu bertujuan provokasi," tandasnya.
Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di PPU
Sebelumnya diberitakan, JND ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membunuh satu keluarga yang beranggotakan lima orang, yaitu inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).
Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024).
Kronologi pembunuhan bermula saat JND sedang berkumpul bersama teman-temannya mengadakan pesta minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.
Kemudian, pada pukul 23.30 Wita, JND diantarkan pulang oleh teman-temannya. Setelah itu, niatan untuk membunuh korban baru lah muncul.
JND mengambil senjata tajam di rumah dan pergi menuju rumah korban.
Saat itu, JND mematikan aliran listrik rumah korban dan masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah tersebut hanya ada SW dan ketiga anaknya. W sedang berada di rumah orangtuanya.
Namun tak lama kemudian W masuk ke rumahnya dan langsung dibacok menggunakan parang oleh pelaku.
Hal itu membuat SW terbangun, dan jadi korban berikutnya. J lalu membunuh VDS dan ZAA yang berada di kamar.
Terakhir, ia menghabisi RJS yang merupakan mantan kekasihnya. Rupanya J lebih dulu memperkosa SW.
Setelah itu, JND mengambil tiga unit ponsel milik korban serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Baca juga: Misteri Pria Bunuh Satu Keluarga di Babulu, Sempat Setubuhi 2 Jasad Korban, Motif Pembunuhan Terkuak
Selesai melakukan aksi kejinya, JND pulang ke rumah untuk mengajak kakaknya melapor ke RT terkait adanya korban pembunuhan tersebut.
Supriyanto mengungkapkan, ada dua dugaan motif yang mendasari pembunuhan tersebut.
Pertama, pelaku memiliki dendam karena sering cekcok dengan korban.
"Sebetulnya sepele saja masalahnya. Mereka sering cekcok karena masalah ternak, ayam, dan anjing. Kebetulan korban tidak suka anjing sementara pelaku punya anjing," kata Supriyanto dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Selain itu, pelaku merasa kesal karena korban RJ sudah tiga hari tidak mengembalikan helm JND.
Kemudian, motif kedua diduga karena masalah asmara.
Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, korban RJ pernah menjadi pacar JND, namun sudah putus.
J dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
(TribunKaltim)(Tribunjabar.id)
Diolah dari artikel tayang di TribunKaltim.co dan di TribunJabar.id
Sumber: Tribun Kaltim
Motif Heryanto Tega Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, HP & Perhiasan Korban Diambil |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket yang Tewas di Sungai Citarum, Ternyata Rekan Kerja |
![]() |
---|
Dede Maulana Pura-pura Beli Pajero di Jambi Malah Bawa Kabur & Bunuh Pemilik Mobil, Kenal dari FB |
![]() |
---|
Liciknya Dede Maulana Bunuh Nindia di Jambi, Rampok Pajero Demi Terlihat Ganteng: Cewek-cewek Suka |
![]() |
---|
Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul |
![]() |
---|