Breaking News:

Pilpres 2024

Jadwal Perhitungan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Penentuan Siapa yang Jadi Presiden & Wakilnya

Jadwal perhitungan hasil rekapitulasi Pemilu 2024, penentuan siapa yang menjadi presiden dan wakil presiden.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Suasana perhitungan suara di TPS 053, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). Jadwal perhitungan hasil rekapitulasi Pemilu 2024, penentuan siapa yang menjadi presiden dan wakil presiden. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadwal perhitungan hasil rekapitulasi Pemilu 2024, penentuan siapa yang menjadi presiden dan wakil presiden.

Diketahui hasil perhitungan quick count Pemilu 2024 sudah keluar setelah digelarnya pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Namun, hasil perhitungan quick count merupakan hasil perhituangan yang dilakukan oleh lembaga survei dan bukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Masyarakat Indonesia memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara untuk memilih calon Presiden dan Anggota Legislatif.

Kemudian, hasil suara itu akan dihitung dan direkapitulasi untuk menentukan perolehan suara setiap calon atau kandidat.

Baca juga: 5 TPS Unik dari Seluruh Indonesia, Petugas KPPS Pakai Kostum Nyi Ratu Kidul hingga Usung Tema Sampah

Jadwal penghitungan suara Pemilu 2024

Jadwal pemungutan dan penghitungan suara tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rincian jadwalnya:

Ilustrasi Pemungutan Suara pada Pemilu 2024. Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).
Ilustrasi Pemungutan Suara pada Pemilu 2024. Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). (SURYA/PURWANTO)
  • Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
  • Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Baca juga: 7 Link Quick Count Pemilu 2024, Pantau Hasil Perhitungan Cepat Pemilihan Presiden Secara Online

Berikut jadwal pemungutan dan penghitungan suara jika Pemilihan Presiden dilanjutkan ke putaran kedua.

Pemungutan suara: Rabu, 26 Juni 2024

Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni sampai 20 Juli 2024.

Jadwal hasil penetapan Pemilu 2024

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007, Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (14/2/2024) bertema kerajaan. Salah satunya petugas KPPS mengenakan kostum Nyi Roro Kidul.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007, Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (14/2/2024) bertema kerajaan. Salah satunya petugas KPPS mengenakan kostum Nyi Roro Kidul. (KOMPAS.com/FARIDA)

Setelah pemungutan dan penghitungan suara, tahapan selanjutnya ialah jadwal pentepan hasil Pemilu bagi kandidat yang terpilih.

1. Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
jadwal perhitungan rekapitulasiPemilu 2024KPU
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved