Breaking News:

Bansos dan BLT

Tata Cara Daftar Bansos PBI JK 2024, Warga Miskin Bisa Mendapatkan Bantuan Iuran Setiap Bulan

Tata cara mendaftar Bansos PBI Jaminan Kesehatan 2024, warga miskin bisa dapat bantuan iuran setiap bulan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bansos PBI JK. Tata cara mendaftar Bansos PBI Jaminan Kesehatan 2024, warga miskin bisa dapat bantuan iuran setiap bulan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tata cara mendaftar Bansos PBI Jaminan Kesehatan 2024, warga miskin bisa dapat bantuan iuran setiap bulan.

Bagi warga miskin yang ingin mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PBI JK nantinya bisa melakukan registrasi.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Bansos PBI JK adalah sebagai berikut.

Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Satu diantara fungsi BPJS PBI JK adalah akses ke fasilitas kesehatan secara gratis. 

Dengan begitumasyarakat perlu membayar iuran layaknya peserta BPJS Mandiri.

Jadi bukan fasilitas berupa uang tunai.

Merangkum situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB

Baca juga: Bappenas Buka Lowongan Kerja 2024, Butuh Banyak Tenaga Ahli Lulusan S1 & S2 IPK Minimal 3.00

Syarat untuk pembuatan PBI JK adalah sebagai berikut:

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat

- Kartu KIS yang Non Aktif

- Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan

Cara Daftar PBI JK tahun 2024 

Kartu KIS BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah.
Kartu KIS BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)
Halaman 1/3
Tags:
Bansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos PBI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved