Pilpres 2024
PKB Masih Tertinggi di Real Count KPU Pileg DPRD Jatim 2024 Meski Anies-Muhaimin Kalah, Ini Hasilnya
Berikut hasil real count atau perhitungan suara untuk Pileg DPRD dan Pilpres 2024 di Jawa Timur (Jatim).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut hasil real count atau perhitungan suara untuk Pileg DPRD dan Pilpres 2024 di Jawa Timur (Jatim).
Dalam hasil sementara real count, perolehan suara untuk Pileg DPRD Provinsi Jawa Timur, PKB memimpin.
Sementara hasil Pilpres 2024 di Jawa Timur, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan terbawah.

Baca juga: Terungkap Alasan Komeng Pilih Maju Independen di DPD RI Dibanding Bersama Partai, Ungkap Hal Ini
Data berasal dari website KPU 16 Februari 2024 pukul 13.04 WIB. Sebanyak 42271 TPS dari total 120666 TPS sudah direkapitulasi KPU secara online.
Persentasenya 35,03 persen dari total TPS.
Hasilnya, PKB memimpin dengan 17,49 persen suara.
Disusul PDI Perjuangan 13,9 persen dan Partai Gerindra 13,49 persen.
Menyusul urutan keempat Partai Demokrat 9,46 persen disusul Partai Golkar 9,31 persen.
Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Jam 19.00 WIB: Prabowo 51,56 Persen, Turun Drastis Dibanding Quick Count
Hasil perolehan PKB di Jawa Timur berbanding terbalik dengan perolehan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Di Jatim, Amin tertinggal jauh dari Prabowo dan Gibran. Dan kalah dari Ganjar Mahfud. Amin hanya memperoleh 16,61 persen suara. Sementara Prabowo Gibran 66,14 persen suara.
Ganjar Mahfud 17,24 persen suara.
Rekap TPS sebanyak 64711 dari total 120666 TPS se Jawa Timur. Rekap ini mencapai 53 persen TPS.

Sebagai informasi, Publikasi Form Model C/D Hasil ini adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik lewat media online.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil resmi akan diumumkan KPU paling lambat 20 Maret 2024.

Real Count KPU Pilpres 2024, Data Masuk 51 Persen, Prabowo Unggul, Anies dan Ganjar Tertinggal Jauh
Berikut hasil real count atau perhitungan suara sementara di Pilpres 2024 di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Jumat (16/2/2024).
Hingga pukul 12.00 WIB, menunjukkan jumlah suara yang masuk sebanyak 422.184 dari 823.236 TPS atau 51,28 persen.
Dalam hasil sementara tersebut, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menempati posisi pertama.
Pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berada di posisi kedua. Sementara urutan terbawah ditempati pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Real Count KPU di Jateng Kandang Banteng, Data 57 Persen, Ganjar hanya Unggul di 2 dari 35 Daerah
Real Count Sementara KPU
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Perolehan suara: 13.994.245 (25,15 persen)
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Perolehan suara: 31.638.187 (56,85 persen)
3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Perolehan suara: 10.014.895 (18 persen)
Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Jam 19.00 WIB: Prabowo 51,56 Persen, Turun Drastis Dibanding Quick Count
Pengumuman KPU
Jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024 sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam PKPU tersebut, rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU dilakukan mulai Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024.
Lamanya waktu rekapitulasi hasil penghitungan suara lantaran KPU melakukan perhitungan suara berjenjang mulai dari KPPS, lalu kecamatan, kabupaten, hingga nasional.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, juga mengatakan penetapan rekapitulasi suara Pilpres 2024 dilakukan paling lambat pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024," ujarnya, Senin (5/2/2024).
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Dengan demikian, pada Rabu, 20 Maret 2024, masyarakat akan mengetahui calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pilpres 2024.
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diolah dari berita tayang di TribunTimur.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|