Breaking News:

Selebrita

5 Potret Rumah Komeng, Dua Bangunan Jadi Satu, Fasilitasnya Lengkap dan Ada Kursi Mirip Kerajaan

Belum lama ini pelawak kenamaan Alfiansyah Bustami atau akrab disapa Komeng jadi sorotan karena unggul di pemilihan DPD Jabar.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Youtube Jhon Jawir
Potret rumah pelawak Komeng, dua bangunan jadi satu 

Fotonya di surat suara viral di media sosial saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024).

Pasalnya, Komeng memasang foto yang nyeleneh, matanya melotot dan bibir melongo hingga mengundang gelak tawa.

Namun dari situlah Komeng justru meraup suara tinggi.

Ia unggul jauh di hasil sementara real count KPU.

Komeng sendiri bahkan tak menyangka banyak yang memilih dirinya.

Ia pun mengungkapkan tujuannya mencalonkan diri jadi DPD Jabar.

Baca juga: Diprediksi Jadi DPD, Komeng Siap Mundur Jika Warga Jabar Tak Bahagia: Hidupkan Seniman untuk Hiburan

Ternyata komen ingin memajukan bidang kesenian dan kebudayaan.

Kini banyak yang penasaran terkait gaji dan tunjangan yang akan didapat Komeng jika diterima sebagai DPD RI Dapil Jawa Barat.

Berikut ini besaran gaji dan tunjangan DPD Dapil Jabar:

Besaran gaji DPD RI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 soal hak keuangan dan administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD beserta janda atau duda mereka.

Gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima oleh anggota DPD setara dengan yang diterima oleh anggota DPR.

Pemberian gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, juga tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.

Baca juga: Harta Kekayaan Pelawak Komeng yang Foto Nyeleneh di Surat Suara, Diprediksi Lolos DPD, Unggul Jauh

Besaran gaji pokok yang diterima Ketua DPR yakni sebesar Rp 5.040.000, Wakil Ketua DPR Rp 4.620.000, dan anggota DPR Rp 4.200.000.

Dengan begitu, Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPD juga mendapatkan gaji yang sama nominalnya.

Sedangkan untuk tunjangan anggota DPD berikut rinciannya:

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniKomengrumahfasilitas mewahkursi mirip kerajaan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved