Breaking News:

Berita Viral

Bu Guru TK Kepergok Kerja Sambilan Jadi PSK, Niat Berhenti tetap Dipaksa Muncikari: Wali Murid Murka

Seorang guru TK kepergok nyambi pekerjaan sebagai PSK atau pelacur, berdalih ingin berhenti namun dipaksa muncikari, wali murid murka.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Tribunnews
Ilustrasi seorang guru TK kepergok nyambi pekerjaan sebagai PSK atau pelacur, 

Polres Metro Bekasi Kota meringkus AT alias Oma DI Kos 28, Jalan Cempaka, Jakasampurna, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, AT alias Oma berperan sebagai bos yang membawahi delapan pekerja seks komersial (PSK).

"Dari hasil pemeriksaan para tersangka, ada kurang lebih 8 korban lainnya yang berada di lokasi, dua masih anak-anak dan enam orang lainnya sudah dewasa," kata Firdaus, Senin (14/1/2024).

Baca juga: MURKA Dibayar Rp10 Ribu, PSK Sesama Jenis di Kepri Tewas Dibunuh Pelanggan: Kepala Dihantam Batu

Baca juga: JERIT Tangis 4 Wanita di Situbondo Disekap & Dijadikan PSK, Tergiur Gaji Rp500 Ribu Per Hari: Ditipu

Dalam menjalankan aksinya, AT alias Oma dibantu tersangka D yang berperan sebagai operator MiChat sekaligus perekrut PSK.

Tersangka memasang tarif Rp250 ribu sampai Rp450 ribu untuk setiap tamu yang datang, dari situ hasilnya akan dibagi-bagi.

"Untuk korban mendapatkan upah setiap tamu yakni 50 ribu, tersangka D juga mendapatkan Rp50 ribu untuk setiap tamu, selebihnya diserahkan ke tersangka AT alias Oma," papar Firdaus.

Dari bisnis prostitusi ini, tersangka AT alias Oma bisa mendapatkan omzet puluhan juta selama setahun.

Dua muncikari di Bekasi yang tega menjual pelajar ke pria hidung belang
Dua muncikari di Bekasi yang tega menjual pelajar ke pria hidung belang (TribunJakarta)

"Dari hasil selama satu tahun tersangka A alias Oma mendapat penghasilan sebesar Rp36 juta rupiah yang mana uang itu digunakan untuk ke mal, belanja dan untuk kebutuhan sehari-hari," terang Firdaus.

Praktik prostitusi yang dijalankan AT alias Oma, terbongkar setelah korban yang masih di bawah umur berinisial AJR (15) melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

AJR awalnya berkenalan dengan tersangka D melalui aplikasi kencan Tantan.

Dia selanjutnya diajak bekerja dengan iming-iming upah Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Baca juga: JERIT Remaja Dijadikan PSK di Jogja, Diimingi Rp10Juta, Sehari Layani 4 Pria:Kabur Masuk Rumah Warga

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (Vox)

Selanjutnya, korban diajak ke Kost 28 dan bertemu dengan tersangka AT alias Oma.

Bukannya diberikan pekerja yang benar, AJR justru dipaksa menjadi PSK.

Korban sempat menolak dan meminta pulang.

Tetapi tersangka selalu melarang sampai dua pekan dijadikan PSK.

Setelah berhasil kabur dari Kost 28, AJR yang masih duduk di bangku kelas 10 SMA bercerita ke orang tuanya dan dilaporkan ke Polisi.

Kini korban merasakan trauma mendalam atas kasus yang dialaminya.

(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)

Tags:
berita viral hari iniguruPSKmuncikariwali murid
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved