Breaking News:

Berita Kriminal

Kondisi Anak 10 Tahun di Kutai Timur Digagahi Ayah & Kakak Kandung Selama 5 Tahun, Ibu Malah Ikutan

Seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur bernasib pilu karena kelakuan bejat keluarga kandungnya sendiri.

Kolase Tribunnews.com
ILUSTRASI - Bocah berusia 10 tahun di Kutai Timur dirudapaksa oleh ayah dan kakak kandungnya selama 5 tahun. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur bernasib pilu karena kelakuan bejat keluarga kandungnya sendiri.

Di usia yang masih belia, ia harus menjadi penyaluran nafsu dari ayah dan kakak kandungnya sejak tahun 2019.

Kondisinya kini memprihatinkan, bahkan sang ibu tak juga jadi pelindung sang anak.

Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika bahwa perlakuan persetubuhan oleh ayah kandung alias U (41) kepada anak 10 tahun berlangsung sejak tahun 2019.

"Dari pernyataan pelaku A mensutubuhi anak kandungnya yang berusia 10 tahun karena khilaf, namun ini masih kami selidiki sebab masih berubah-ubah," ucapnya, Selasa (20/2/2024).

Ia melanjutkan sedangkan kakak kandungnya alias A (15) juga tega melakukan persetubuhan sejak tahun 2019 silam.

Dimana, diakui oleh sang kakak alias A saat diinterogasi kepolisian bahwa dirinya kerap diajak teman sebayanya untuk menonton video porno.

Setelah itu, karena anak yang berusia 10 tahun tersebut merasa tertekan dari keluarganya, ia bercerita kepada temannya.

Baca juga: PILU! Gadis di Madiun Disetubuhi Ayah Kandung, Paman, dan Kakeknya, Digilir 5 Hari Berturut-turut

Gadis 10 tahun dirudapaksa ayah kandungnya
Gadis 10 tahun dirudapaksa ayah kandungnya (Istimewa)

Lalu temannya tersebut menyampaikan kepada gurunya dan gurunya langsung melaporkan kepada Polres Kutim.

"Berdasarkan hasil visum dokter, memang ada luka robek dari kemaluan korban dan saat ini korban berada di rumah aman Samarinda," imbuhnya.

Di sisi lain, sang ibu kandung yang berinisial A (37) melakukan pencabulan setelah ada laporan yang masuk ke Polres Kutim.

Baca juga: Bocah di Tangsel yang Dihamili Ayah Kandung Sendiri Sudah Melahirkan, Dirudapaksa 18 Kali Sejak 2018

ILUSTRASI bocah dirudapaksa ayah dan kakak kandung
ILUSTRASI bocah dirudapaksa ayah dan kakak kandung (Polresta Lumajang)

"Ibunya memasukkan tangannya ke korban dan ibu juga mengkonsumsi anmer (anggur merah)," terangnya.

Di akhir ia menyampaikan bahwa pelaku tersebut mendapat ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sedangkan anak yang berhadapan hukum akan dilakukaan penahanan dan pendampingan.

Gertakan Pria di Bengkulu Bikin Putrinya Pasrah Digagahi, Beraksi saat Istri Tidur

Seorang ayah di Bengkulu tega membekap dan mencabuli anak tirinya saat sang istri tertidur lelap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Kutai TimurdirudapaksaDigagahiayahKakak Kandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved