Berita Kriminal
Kondisi Anak 10 Tahun di Kutai Timur Digagahi Ayah & Kakak Kandung Selama 5 Tahun, Ibu Malah Ikutan
Seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur bernasib pilu karena kelakuan bejat keluarga kandungnya sendiri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur bernasib pilu karena kelakuan bejat keluarga kandungnya sendiri.
Di usia yang masih belia, ia harus menjadi penyaluran nafsu dari ayah dan kakak kandungnya sejak tahun 2019.
Kondisinya kini memprihatinkan, bahkan sang ibu tak juga jadi pelindung sang anak.
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika bahwa perlakuan persetubuhan oleh ayah kandung alias U (41) kepada anak 10 tahun berlangsung sejak tahun 2019.
"Dari pernyataan pelaku A mensutubuhi anak kandungnya yang berusia 10 tahun karena khilaf, namun ini masih kami selidiki sebab masih berubah-ubah," ucapnya, Selasa (20/2/2024).
Ia melanjutkan sedangkan kakak kandungnya alias A (15) juga tega melakukan persetubuhan sejak tahun 2019 silam.
Dimana, diakui oleh sang kakak alias A saat diinterogasi kepolisian bahwa dirinya kerap diajak teman sebayanya untuk menonton video porno.
Setelah itu, karena anak yang berusia 10 tahun tersebut merasa tertekan dari keluarganya, ia bercerita kepada temannya.
Baca juga: PILU! Gadis di Madiun Disetubuhi Ayah Kandung, Paman, dan Kakeknya, Digilir 5 Hari Berturut-turut

Lalu temannya tersebut menyampaikan kepada gurunya dan gurunya langsung melaporkan kepada Polres Kutim.
"Berdasarkan hasil visum dokter, memang ada luka robek dari kemaluan korban dan saat ini korban berada di rumah aman Samarinda," imbuhnya.
Di sisi lain, sang ibu kandung yang berinisial A (37) melakukan pencabulan setelah ada laporan yang masuk ke Polres Kutim.
Baca juga: Bocah di Tangsel yang Dihamili Ayah Kandung Sendiri Sudah Melahirkan, Dirudapaksa 18 Kali Sejak 2018

"Ibunya memasukkan tangannya ke korban dan ibu juga mengkonsumsi anmer (anggur merah)," terangnya.
Di akhir ia menyampaikan bahwa pelaku tersebut mendapat ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sedangkan anak yang berhadapan hukum akan dilakukaan penahanan dan pendampingan.
Gertakan Pria di Bengkulu Bikin Putrinya Pasrah Digagahi, Beraksi saat Istri Tidur
Seorang ayah di Bengkulu tega membekap dan mencabuli anak tirinya saat sang istri tertidur lelap.
Sumber: Tribun Kaltim
Motif Pembunuhan Haji Sahroni & Keluarga, Sakit Hati Rental Mobil Malah Mogok, Uang Rp750 Tak Balik |
![]() |
---|
Kejamnya Pelaku Bunuh Haji Sahroni Sekeluarga di Indramayu, Pakai Pipa Besi, Bayi Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Sosok 2 Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Sempat Linglung, Eks Rekan Kerja Korban di Bank |
![]() |
---|
Putrinya Tewas Dibacok Remaja 18 Tahun saat Pergi Mengaji, Ayah MA Murka ke Pelaku: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|
Sosok RH ABG 18 Tahun Bacok Bocah SD hingga Tewas di Kolaka Timur Sulsel, Petani, Ngaku Sakit Hati |
![]() |
---|