Breaking News:

Berita Kriminal

Pilu, Wanita di Makassar Tolak Rujuk Berujung Disiram Air Keras, Pengobatan Tak Ditanggung BPJS

Nasip pilu Fika, dia disiram air keras oleh mantan suaminya karena menolak ajakan rujuk.

Editor: Sinta Manila
Kompas.com
Fika, korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suaminya, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasip pilu Fika, dia disiram air keras oleh mantan suaminya karena menolak ajakan rujuk.

Kini badan dan wajah Fika rusak karena luka bakar setelah mantan suaminya emosi mengguyurnya dengan air keras.

Lebih memilukan lagi, biaya pengobatan Fika yang berprofesi sebagai ojol tidak ditanggung BPJS.

Baca juga: Kronologi 2 Warga Yogyakarta Gadaikan Mobil Rental untuk Beli Sesajen Ritual Penarikan Uang Gaib

Fika, korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suaminya, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (21/2/2024).

Perempuan 28 tahun yang berprofesi sebagai ojek online itu, masih berada di ruang perawatan luka bakar yang terletak di lantai 2 RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Fika mengaku, kondisinya perlahan sudah mulai membaik namun masih lemah dan masih membutuhkan perawatan lebih lanjut, khususnya di bagian wajahnya karena melepuh akibat disiram air keras.

Baca juga: NASIB Tragis Pegawai Kios di Kramat Jati Tewas Disiram Air Keras, Kronologi Terungkap:Sempat Dibacok

"Kondisi agak membaik sedikit, tapi namanya juga kulit penyembuhannya berkelanjutan.

Muka (wajah) yang parah, khususnya di bagian bibir dan mata," kata Fika kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa sore.

Fika (28) korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suaminya masih terbaring lemah di ruang perawatan luka bakar lantai 2 RDUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulsel, Rabu (21/2/2024)
Fika (28) korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suaminya masih terbaring lemah di ruang perawatan luka bakar lantai 2 RDUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulsel, Rabu (21/2/2024) (Foto Dokumentasi Pribadi Korban)

Dia membeberkan, akibat luka yang dialami di bagian matanya, membuat penglihatannya terganggu.

Bahkan susah untuk makan karena kesulitan membuka mulutnya.

"Kondisi mata agak rabun ada luka di dalam (mata)," kata dia.

Saat ini, Fika mengaku bingung karena memikirkan biaya pengobatan dan perawatannya selama di rumah sakit. Sebab luka yang dialaminya tidak ditanggung BPJS sehingga biayanya berlaku umum.

Apalagi dia masuk RS sejak Senin (19/2/2024) malam. Hingga Rabu hari ini masih menjalani perawatan di RSUP Wahidin Makassar.

"Biayanya selama 2 hari Rp 4.050.000 untuk masa perawatan dan tindakan medis. Hari ini beda lagi karena belum terhitung biayanya," katanya lagi.

Baca juga: Murka Dituduh Bandar Narkoba, Pria di Palembang Tega Bunuh Tetangga, Sempat Ancam Siram Air Keras

Kronologi kejadian penyiraman air keras

ILUSTRASI Disiram air keras
ILUSTRASI Disiram air keras (NTMC POLRI)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Makassarair kerasBPJSTolak Ajakan Rujuk
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved