Breaking News:

Berita Viral

Bejat! Pria di Lampung Setubuhi Pelajar saat Mandi di Sungai, Korban Sempat Ditenggelamkan ke Air

Sungguh bejat, seorang pria nekat melakukan tindak asusila terhadap seorang pelajar di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Sungguh bejat, seorang pria nekat melakukan tindak asusila terhadap seorang pelajar di Kabupaten Way Kanan, Lampung. 

"Kami segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap laporan korban. Namun saat itu SD kabur," papar Fafa.

SD akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (25/1/2024) di Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Saat itu, SD sedang bersama istri sirinya yang sedang hamil 4 bulan, di sebuah rumah kos.

SD segera dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Lewat proses gelar perkara, polisi menetapkan SD sebagai tersangka.

Polisi menggunakan pasal 76 D juncto pasal 81 ayat (1) dan (2), dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak.

Jika terbukti bersalah, SD terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriapelajarsungaiLampungtindak asusila
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved