Breaking News:

Berita Viral

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Magelang Ditangkap saat Jaga Warung di Nganjuk, 7 Tahun Buron

Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang terlibat kasus korupsi ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Antono (kanan), eks Kepala Desa Tlogorejo cum buronan kasus korupsi APBDes dan ADD di Kejari Kabupaten Magelang, Jumat (23/2/2024) malam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang terlibat kasus korupsi ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur.

Ternyata mantan kepala desa yang berhasil diamankan polisi itu diketahui sudah buron selama 7 tahun.

Pelaku merupakan terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

ILUSTRASI korupsi, penggelapan dana
ILUSTRASI korupsi, penggelapan dana (TribunLampung)

Baca juga: SOSOK Truong My Lan, Wanita Bos Properti yang Tilap Duit Rp 191 T, Korupsi Terbesar di Asia Tenggara

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang menangkap terpidana, Antono (51), di kompleks Makam Syekh Sulukhi, Nganjuk pada Jumat (23/2/2024) sore.

Sekira pukul 21.22, berdasarkan amatan Kompas.com, tim kejaksaan dan terpidana tiba di Kejari Kabupaten Magelang.

“Kami menangkap terpidana di kompleks Makam Syekh Sulukhi. (Dia sedang) jaga warung,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Magelang, Aldy Slesviqtor Hermon.

Antono yang merupakan mantan Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Magelang, didakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (2) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Nomor: 97/PID.SUS-TPK/2016/PN.SMG tanggal 25 Oktober 2016, ia divonis hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 300 juta.

Aldy mengungkapkan, Pengadilan Tipikor Semarang kala itu membacakan putusan secara in absentia.

Sebab, Antono telah melarikan diri jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Antono (kanan), eks Kepala Desa Tlogorejo cum buronan kasus korupsi APBDes dan ADD di Kejari Kabupaten Magelang, Jumat (23/2/2024) malam.
Antono (kanan), eks Kepala Desa Tlogorejo cum buronan kasus korupsi APBDes dan ADD di Kejari Kabupaten Magelang, Jumat (23/2/2024) malam. (Kompas.com)

“Terpidana ini berpindah-pindah ke Kudus, Pamekasan, terakhir terdeteksi di Nganjuk." lanjutnya.

"Sempat ganti identitas di KTP untuk menutupi jejaknya,” imbuhnya.

Antono melakukan korupsi dengan sumber APBDes dan ADD selama rentang tahun 2005-2007.

Ia korupsi uang yang seharusnya untuk proyek pembangunan infrastruktur dusun dan desa.

Termasuk korupsi dana kontribusi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Magelang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMantan KadesMagelangkorupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved