Bansos dan BLT
Cara Daftar Bansos PBI JK 2024, Warga Miskin Bisa Dapat Bantuan Iuran untuk Pengobatan Gratis
Cara daftar Bansos PBI JK 2024, warga miskin dapat bantuan iuran untuk pengobatan gratis.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara daftar Bansos PBI JK 2024, warga miskin dapat bantuan iuran untuk pengobatan gratis.
Bansos PBI JK 2024 merupakan bantuan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Agar mendapatkan Bansos PBI JK 2024, warga miskin harus memenuhi syarat.
BPJS Kesehatan PBI tahun 2024 ini tertuang dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Peserta BPJS ini ditetapkan tuk tunduk pada peraturan negara.
Jaminan Kesehatan ini menjadi salah satu jaminan untuk perlindungan kesehatan, supaya memperoleh manfaat dalam pemeliharaan kesehatan.
Bagi mereka yang sudah membayar uang iuran, atau yang iurannya dibayar pemerintah, maka akan memperoleh perlindungan.
Baca juga: Waduh Harga Beras Melonjak! Ini 7 Tips Hemat Pengeluaran Beras, Antiboros: Tak Perlu Andalkan Bansos
Sebelum menyimak bagaimana cara pendaftaran BPJS Kesehatan PBI tahun 2024, maka bisa simak terlebih dahulu syaratnya di bawah ini.
Syarat ini berdasarkan dengan Peraturan Menteri Sosial 21/2019, pada Bab II Pasal 5 Ayat (1).
Syaratnya antara lain seorang WNI, memiliki NIK yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal.

Selain itu juga syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai orang yang tidak memperoleh pendapatan.
Setelah menyimak apa saja syarat peserta BPJS Kesehatan PBI tahun 2024, berikut ini adalah cara pendaftarannya.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi seorang peserta BPJS Kesehatan, maka harus menjadi anggota DTKS terlebih dahulu
Tahapan untuk mengajukan sebagai peserta DTKS antara lain :
1. Daftarlah melalui desa atau kelurahan tempat kamu tinggal, bawa KTP dan Kartu Keluarga.
2. Nantinya akan diadakan musyawarah oleh perangkat desa, jika diterima usulan, maka akan diteruskan ke Desa/Lurah.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
![]() |
---|
Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|