Bansos dan BLT
Cara Daftar Bansos PBI JK 2024, Warga Miskin Bisa Dapat Bantuan Iuran untuk Pengobatan Gratis
Cara daftar Bansos PBI JK 2024, warga miskin dapat bantuan iuran untuk pengobatan gratis.
Editor: Candra Isriadhi
3. Jika sudah setuju, maka usulan tadi akan diteruskan pada Dinas Sosial.
4. Dinas Sosial akan mengusulkan data tersebut ke bupati atau walikota.
5. Walikota akan meneruskannya kepada Gubernur.
6. Gubernur akan meneruskannya kepada Menteri Sosial.
7. Data yang sudah diterima akan dikonfirmasi lebih lanjut
8. Jika semuanya sesuai, maka Menteri Sosial akan menetapkan anggota DTKS dan juga mendaftarkan sebagai PBI BPJS Kesehatan.
9. Pendataran BPJS Kesehatan akan diproses lebih lanjut.
Jika sudah selesai, maka informasi tersebut akan diteruskan kepada peserta.
Pada peraturan Permensos, bayi yang dilahirkan dari ibu kandung dari anggota BPJS Kesehatan PBI, maka bayi tersebut otomatis akan ditetapkan sebagai anggota PBI.
Nantinya bayi yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan PBI ini akan mendapatkan fasilitas layanan kesehatan.
Jika anggota sudah tidak terdaftar lagi di DTKS dan sudah mampu membayar iuran, maka BPJS Kesehatan PBI akan dihapus.
Demikian informasi mengenai kriteria dan syarat peserta BPJS Kesehatan PBI tahun 2024, dan juga cara pendaftarannya. Semoga bermanfaat.
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
![]() |
---|
Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|