Berita Viral
Nasib Dokter di Palembang Usai Diduga Cabuli Istri Pasien, Kini Dipecat dan Kasus Terus Berlanjut
Inilah nasib dokter di Palembang, Sumatera Selatan, usai diduga melecehkan istri pasiennya.
Editor: Eri Ariyanto
"Saat ditanya oleh ibunya, baru korban bercerita dan orangtua korban membuat laporan ke Mapolsek Tambora," jelas Putra.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora.
Keluarga korban tentu syok dengan adanya kasus pencabulan terhadap anaknya.
Mereka seolah tak menyangka bahwa anaknya menjadi korban birahi.
Tentunya keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," kata Putra.
Hukuman tersebut diharapkan bisa menjadi efek jera terhadap pelaku.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Sindiran Taiwan pada Trump, Sebut Negaranya Bukan Bahan Negosiasi dengan China: Jaga Perdamaian |
|
|---|
| Innalillahi Pegawai Pemkot Prabumulih Meninggal Korban Tabrak Lari di Sindur, Sempat Koma 9 Hari |
|
|---|
| Buntut Polemik LCC 4 Pilar, SMAN 1 Sambas Minta Nama Baik Dipulihkan: Kami Bantah Tuduhan Kecurangan |
|
|---|
| Bansos 2026 Hadir Lagi, Begini Cara Cek PKH dan BPNT Alokasi Mei Melalui HP, Siapkan NIK KTP |
|
|---|
| Sosok Pendemo di Pati Dikira Intel TNI, Kenakan Baju Provokatif Bertuliskan 'Darah Polisi Itu Segar' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ilustrasi-dokter-CPNS.jpg)