Breaking News:

Ingat Imam Nahrawi Mantan Menpora? Terpidana Kasus Korupsi Kini Bebas, Intip Daftar Kekayaannya

Mantan menpora terpidana kasus korupsi dana Hibah KONI, Imam Nahrawi kini telah menghirup udara bebas setelah mendekam di balik jeruji besi.

YouTube Kompas.com
Imam Nahrawi, mantan Menpora kini bebas, intip daftar kekayaannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan menpora terpidana kasus korupsi dana Hibah KONI, Imam Nahrawi kini telah menghirup udara bebas setelah mendekam di balik jeruji besi.

Setelah bebas, sosok Imam Nahrawi pun kembali jadi sorotan publik, begitu juga daftar kekayaannya.

Sebelumnya, Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan pada tahun 2019 lalu.

Denda yang diberikan ternyata masih tak ada apa-apanya dibanding kekayaan Imam Nahrawi saat itu.

Kekayaan Imam Nahrawi tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://elhkpn.kpk.go.id.

Lewat situs yang bisa diakses masyakat ini, Imam Nahrawi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Harta kekayaan senilai Rp 22,6 miliar ini terdiri dari 12 bidang tanah, empat mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Baca juga: Harta Kekayaan Pelawak Komeng yang Foto Nyeleneh di Surat Suara, Diprediksi Lolos DPD, Unggul Jauh

Imam Nahrawi dan istrinya Shobibah Rohmah
Imam Nahrawi dan istrinya Shobibah Rohmah (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews/Instagram/obib_nahraw)

Imam Nahrawi juga tercatat tidak memiliki utang.

Berikut daftar harta kekayaan Imam Nahrawi dikutip dari situs LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.099.635.000

1. Tanah Seluas 74 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 150 juta

2. Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/300 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 500 juta

3. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/140 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.576.155.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/300 m2 di BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp 300 juta

5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/275 m2 di KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 955,9 juta

Baca juga: Kekayaan Jihan Fahira, Bersaing dengan Komeng di DPD RI Jawa Barat, Raih Suara Tinggi di Pemilu 2024

Tersangka kasus suap dana hibah KONI Imam Nahrawi usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Tersangka kasus suap dana hibah KONI Imam Nahrawi usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Imam NahrawiMenporakorupsibebaskekayaan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved