Breaking News:

Daftar Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Per Maret 2024, Kelas 2 Kini Naik Kelas 1, Segini Selisihnya

Daftar terbaru iuran BPJS Kesehatan 2024 sesuai kelasnya, kelas 2 kini naik kelas 1.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com
Cara daftar BPJS PBI JK 2024. Daftar terbaru iuran BPJS Kesehatan 2024 sesuai kelasnya, kelas 2 kini naik kelas 1. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Daftar terbaru iuran BPJS Kesehatan 2024 sesuai kelasnya, kelas 2 kini naik kelas 1.

Bagi peserta BPJS Kesehatan per Maret 2024 ini akan ada perubahan signifikan.

Pada perubahan BPJS Kesehatan 2024 kali ini ada beberapa aturan baru yang berlaku.

Berikut adalah ketentuan kenaikan kelas dan selisih biayanya.

Rawat jalan eksekutif, kelas 2 naik ke kelas 1, dan kelas 1 naik ke kelas di atas kelas 1 memiliki selisih biaya masing-masing.

Pembayaran selisih biaya bisa dilakukan oleh peserta, pemberi kerja, asuransi kesehatan tambahan, atau pihak lain.

Sebelumnya, peserta mandiri bisa meningkatkan kelas pelayanan Rawat Inap dari kelas 3 ke kelas 2 dengan membayar selisih biaya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja 2024, Fresh Graduate Lulusan D3 Semua Jurusan Boleh Mendaftar

Selisih biaya tersebut antara tarif INA-CBG kelas Rawat Inap lebih tinggi yang dipilih dan tarif INA-CBG sesuai hak peserta.

Peraturan  Kelas BPJS Kesehatan diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.

Pada Permenkes tersebut, diterangkan aturan kenaikan kelas BPJS Kesehatan bagi peserta yang ingin perawatan lebih tinggi dengan membayar selisih biaya.

Ilustrasi kantor perwakilan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kantor perwakilan BPJS Kesehatan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun, ada beberapa kategori peserta yang tidak bisa meningkatkan kelas.

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, sempat viral bahwa kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan akan segara dihapus pemerintah.

Nantinya, pasien tidak akan dibedakan berdasarkan kelas seperti kelas 1, 2 dan 3.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan kabar terbaru soal penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja 2024, Lulusan D3 IPK Hanya 2.75 Boleh Melamar Bagian Admin

Menurutnya, BPJS sampai sekarang masih menunggu keputusan terbaru dari pemerintah.

Halaman 1/2
Tags:
cara daftar bpjs kesehatan secara onlineBPJS Kesehataniuran bpjs terbaru
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved