Breaking News:

Pilpres 2024

Mendadak Sirekap KPU untuk Pilpres 2024 Hilang, Timnas AMIN Kritik: Jangan Buat Masyarakat Bingung

Kritikan Timnas AMIN terhadap tampilan diagram sirekap di laman KPU yang hilang sejak Selasa (5/3/2024) malam.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kritikan Timnas AMIN terhadap tampilan diagram sirekap di laman KPU yang hilang sejak Selasa (5/3/2024) malam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sejak Selasa (5/3/2024) malam, diagram sirekap untuk Pilpres 2024 di laman KPU mendadak menghilang.

Tak hanya untuk diagram Pilpres 2024, namun juga untuk chart partai politik di kolom Pileg 2024.

Sebelumnya, masyarakat bisa mengetahui dengan mudah perolehan suara untuk capres cawapres atau caleg tertentu.

Hingga Rabu (6/3/2024) siang, masyarakat masih belum bisa memantau perolehan suara dalam Pemilu 2024.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Billy David Nerotumilena, mengatakan bahwa dari awal Sirekap memang sudah bermasalah dan penuh kontroversi.

"Dari semalam diagram tabulasi hilang, bukan hanya suara Pilpres, suara partai dan suara caleg yang sebelumnya hilang," ucap Billy kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Billy meminta Komisioner KPU bisa menyosialisasikan terlebih dahulu apabila ada gangguan.

Bukan, tiba-tiba mengungkapkan penjelasan mengapa hal itu bisa terjadi.

Baca juga: Perbandingan Suara PSI versi Real Count KPU vs Quick Count Lembaga Survei, Ada Selisih Mencolok

"Sehingga, lagi-lagi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. KPU jangan terus-terus membuat masyarakat bingung, karena masyarakat begitu peduli mengawal suara dan mengawal proses Pemilu," imbuhnya.

Billy mengatakan, hilangnya diagram Sirekap KPU tentu patut diduga menunjukkan ketidaksiapan manajemen sistem informasi KPU.

"Juga ketidakamanan sistem informasi dari ancaman serangan cyber ataupun alasan terselubung lainnya," ucap dia.

Publik dikejutkan oleh diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pilpres) 2024 milik KPU mendadak hilang sejak kemarin.

KPU yang selama ini mengandalkan real count atau hitungan nyata lewat Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap), kini sudah dipinggirkan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Idham menjelaskan fungsi utama Sirekap untuk publik adalah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil plano untuk memberikan informasi yang akurat. Publik dapat mengakses informasi itu di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan soal data Sirekap yang mendadak hilang.
Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan soal data Sirekap yang mendadak hilang. (Kompas.com)

Formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Namun tak satu dua kali Sirekap mengalami gangguan, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.

Data yang kurang akurat itu dinilai KPU memunculkan prasangka bagi publik.

Maka dari itu, kini KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ucapnya.

Berdasarkan pantauan sejak pukul 20.50 WIB hingga kini, diagram perolehan suara pemilih presiden yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang.

Begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD. (Yolanda Putri Dewanti/WartaKota)

Diolah dari artikel WartaKota

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SirekapKPUPilpres 2024
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved