Tiket Emas Sri Mulyani untuk Golongan Tenaga Honorer Ini, Dapat Tunjangan Melimpah: Anda Termasuk?
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberikan tiket emas berupa sejumlah tunjangan untuk beberapa golongan tenaga honorer demi menjamin nasibnya.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Baru-baru ini Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberikan tiket emas berupa sejumlah tunjangan untuk beberapa golongan tenaga honorer.
Dalam rangka menjamin nasib tenaga honorer tersebut, Sri Mulyani telah menetapkan sejumlah anggaran yang akan dikucurkan pada sejumlah tenaga honorer.
Tiket emas untuk beberapa golongan tenaga honorer tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.
Dengan tiket emas tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian tenaga honorer.
Diketahui, terdapat empat golongan tenaga honorer yang akan diberikan tiket emas oleh Sri Mulyani.
Golongan tenaga honorer yang mendapatkan tiket emas dari Sri Mulyani diantaranya:
1. Satpam
2. Pengemudi
3. Petugas kebersihan
4. Pramubakti
Baca juga: 5 Kategori Calon PPPK Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN Full Time & Part Time, Ternyata Ini Penyebabnya

Sri Mulyani memberikan tiket emas untuk keempat golongan tenaga honorer ini berupa penetapan gaji pokok yang layak.
Gaji pokok yang ditetapkan oleh Sri Mulyani menjadi jaminan bahwa golongan tenaga honorer ini masih bisa bekerja di tahun 2024.
Diketahui, tenaga honorer sebelumnya akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Namun, Sri Mulyani menjamin keempat golongan tenaga honorer tetap bisa bekerja di tahun 2024 karena gaji pokoknya telah resmi ditetapkan.
Baca juga: Lowongan CPNS 2024 Kemenkumham, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar, Formasi Penjaga Tahanan: Cek Syaratnya!

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga memberikan tiket emas berupa tunjangan di luar gaji pokok untuk keempat golongan tenaga honorer ini.
Golongan tenaga honorer ini akan menerima dua tunjangan berupa uang lembur dan uang makan lembur.
Tenaga honorer dengan empat golongan ini akan menerima uang lembur sebesar Rp13.000 per jam pada tahun 2024.
Sedangkan, empat golongan tenaga honorer ini akan menerima uang makan lembur sebesar Rp30.000 per hari pada tahun 2024.
Tiket emas yang diberikan Sri Mulyani ini merupakan bentuk penghargaan untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Baca juga: Selamat! Sri Mulyani Beri Bonus Tunjangan Uang Makan PNS 2024 Guna Daya Tahan Tubuh: Papua Tertinggi

Menurutnya, pengabdian dari tenaga honorer haruslah mendapatkan apresiasi.
Tenaga honorer telah memberikan banyak pengabdian terhadap negara.
Tidak hanya itu, tiket emas ini juga menjadi bentuk dorongan untuk peningkatan kinerja dari para tenaga honorer.
Tiket emas yang diberikan Sri Mulyani diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keempat tenaga honorer ini.
Seperti yang diketahui, santer dikabarkan tenaga honorer memiliki nasib yang kurang layak.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemenkeu berusaha memberikan perhatian lebih untuk tenaga honorer.

(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Kecewa Besar dengan Hasil DNA Polri, Lisa Mariana Yakin Tes di Singapura Lebih Akurat, Tes Ulang? |
![]() |
---|
Identitas Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sumut Akhirnya Terkuak, Korban Hilang Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Momen Mengerikan Charlie Kirk Saat Ditembak Sniper dari Atap Gedung, Pelaku Berpakaian Serba Hitam |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Kekecewaan Besar Sri Mulyani: Luka Dijarah, Perih Disamakan dengan Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Dari Modal Rp800 Ribu, Mezzo Rise in Art Tumbuh Jadi Brand Fesyen Lokal Sukses di Shopee |
![]() |
---|