Bansos dan BLIT
Cara Daftar BLT UMKM 2024, Cuma Pakai KTP Tanpa Harus Terdaftar BPUM BRI, Rp2,4 Juta Langsung Cair
Inilah cara mendaftar Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2024 tanpa harus terdaftar sebagai penerima BPUM BRI.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cara mendaftar Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2024 tanpa harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI di eform.bri.co.id.
Jika Anda berhasil mendaftarnya dan disetujui oleh pihak terkait, maka Anda berhak mendapatkan Rp2,4 juta.
Nominal tersebut diharapkan dapat mengembangkan UMKM daerah.
Bantuan uang tunai dari pemerintah untuk UMKM kian dinanti setelah program BPUM 2024 BRI tak kunjung cair.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan khusus UMKM dengan nominal Rp 2,4 juta.
Penerima bantuan BPUM BRI Rp 2,4 juta selanjutnya bisa di-cek secara online melalui link eform.bri.co.id.
Dari pantauan TribunNewsmaker.com, link eform.bri.co.id sudah tidak bisa lagi digunakan untuk cek penerima BPUM BRI 2024.
Kabarnya pemerintah sudah tidak melanjutkan bantuan BPUM BRI atau BLT UMKM sejak tahun 2022 lalu hingga 2023.
Baca juga: Gagal Dapat PIP Kemdikbud? Tak Perlu Cemas, Masih Ada Bansos Pendidikan Rp2 Juta, Begini Caranya!

Termasuk tahun 2024 ini belum ada kabar bantuan BPUM BRI akan cair untuk UMKM dengan nominal di atas.
Namun demikian sembari menunggu bantuan BPUM BRI apakah cair lagi tahun ini UMKM bisa mendaftar bantuan lain.
Bantuan ini berasal dari bansos Kemensos yakni BPNT 2024 atau Bantuan Pangan Non Tunai dengan nominal Rp 2,4 juta setahun.
Mereka yang bisa mendapatkan bantuan BPNT 2024 Rp 2,4 juta yakni masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca juga: Bansos PKH 2024 Alokasi Maret Segera Cair Jelang Ramadhan, Berikut Rincian Nominal Setiap Kategori

Bantuan ini juga terbuka untuk warga yang sedang mengembangkan UMKM.
UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPNT Rp 2,4 juta harus dikategorikan sebagai penerima bansos di atas.
Selain itu, UMKM tersebut harus terdata di DTKS Kemensos.