Bansos dan BLT
Nominal Bantuan Bansos PKH 2024, Balita, Ibu Hamil Dijatah Rp 750 Ribu, Lansia Rp 600 Ribu Per Tahap
Nominal bantuan sosial PKH 2024, balita dan ibu hamil Rp 750 ribu, lansia Rp 600 ribu.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nominal bantuan Bansos PKH 2024, balita dan ibu hamil Rp 750 ribu, lansia Rp 600 ribu.
Bulan Maret 2024, menjadi bulan spesial karena penyaluran bantuan sosial bebarengan dengan bulan suci Ramadhan 2024.
Salah satu bansos yang dicairkan pada bulan Maret 2024 adalah Bansos PKH 2024.
Pencairan dana PKH 2024 dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika dalam satu tahap pencairan, seorang KPM belum menerima dana tersebut, mereka masih memiliki kesempatan untuk menerima dana tersebut pada bulan-bulan berikutnya dalam tahap yang sama.
Misalnya, jika uang bantuan tidak cair pada Januari, maka ada kemungkinan akan cair di Februari atau Maret.
Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024 Alokasi Maret, Cek Saldo KKS Pastikan Rp 200 Ribu Masuk Rekening
Jadwal Pencairan Tahap 2024
Pencairan dana Bansos PKH 2024 terdiri dari empat tahap penyaluran yang dijadwalkan sebagai berikut:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
KPM dapat memeriksa jadwal pencairan terbaru secara berkala untuk memastikan mereka tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan dana.

Nominal Bantuan dan Kategori Penerima
Program ini menjangkau tujuh kategori masyarakat dalam satu keluarga dengan nominal bantuan yang bervariasi:
Sumber: Kompas TV
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|
Dana PIP 2025 Cair Begini Cara Cek Penerima Manfaat, Siswa SMA Kurang Mampu Dijatah Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Alokasi Agustus, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 750 Ribu |
![]() |
---|