Breaking News:

Ramadhan 2024

Bolehkah Lanjut Minum dan Makan di Waktu Imsak saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ringkasnya

Bolehkah lanjut minum dan makan di waktu imsak saat puasa Ramadhan? Simak penjelasan ringkasnya.

Editor: Eri Ariyanto
TribunStyle
Hukum minum dan makan di waktu imsak saat puasa Ramadhan 

Mengenai hal ini, dicontohkan seperti seseorang yang terbangun ketika adzan Subuh, sementara ia belum niat puasa.

Kemudian orang tersebut juga tidak ber niat puasa sebulan penuh di awal Ramadhan.

Maka ia boleh langsung berniat dan melanjutkan puasa untuk esok hari.

Hal ini diperbolehkan dalam kondisi darurat mengingat bukan karena unsur kesengajaan.

"Tetap lanjut puasanya, kemudian tetap diniatkan disaat dia bangun tidur. Itu nanti ikut mazhab Imam Hanafi," sambungnya.

Lain halnya bagi seseorang yang pada awalnya sudah memanjatkan niat puasa Ramadhan sebulan penuh.

Kemudian, ia sengaja tidak meniatkan lagi dalam praktik tiap malamnya, maka kata Ustaz Masrul Aidi, ibadah puasa orang seperti itu tidak sah.

Diolah dari berita tayang di SerambiNews.com

Tags:
Ramadhan 2024minummakanpuasaimsak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved