Breaking News:

Pilpres 2024

Duel Pengacara 1000 dari Anies-Imin Vs 36 Milik Prabowo-Gibran untuk Hadapi Gugatan Pilpres 2024

Demi hadapi gugatan Pilpres 2024, Anies-Cak Imin siapkan 1000 pengacara, sedangkan Prabowo-Gibran cuma punya 36.

Editor: Delta Lidina
YouTube/Tribunnews
Demi hadapi gugatan Pilpres 2024, Anies-Cak Imin siapkan 1000 pengacara, sedangkan Prabowo-Gibran cuma punya 36. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kubu Anies Baswedan-Cak Imin sudah mengumpulkan kekukatan penuh untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024.

Tak tanggung-tanggung, Tim Hukum Nasional AMIN telah menyiapkan seribu pengacara yang akan dibawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan gugatan itu akan dilakukan pada waktu yang tepat.

Hal ini menurut Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan saat dihubungi Tribunnews, Kamis (14/3/2024).

Lebih lanjut, Tim Hukum AMIN saat ini telah mengantongi bukti-bukti adanya kecurangan selama penyelenggaraan Pilpres 2024.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ujar Iwan Tarigan.

Di sisi lain Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku menyiapkan sedikitnya 36 pengacara menghadapi gugatan kubu pasangan capres- cawapres nomor urut 1 dan 3 di MK.

Yusril secara spesifik bahkan telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut.

Baca juga: Hasil Resmi KPU, Anies Ungguli Prabowo di Aceh, Selisihnya Mengejutkan, Lebih dari 1 Juta Suara

Dia mengaku akan segera menyerahkannya kepada Prabowo jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi masuk ke MK.

”Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret mendatang.

Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. Nantinya, kata Yusril, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait.

Bersamaan dengan KPU sebagai pihak termohon dalam gugatan tersebut.

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Tribunnews/ Danny Permana)

"Jadi KPU sebagai termohon kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon," kata Yusril.

Yusril membocorkan beberapa nama yang masuk daftar tim kuasa hukum pembela Prabowo-Gibran di MK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Anies BaswedanCak IminPrabowoGibran Rakabuming
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved