Breaking News:

Update Kasus Mario Dandy, Mobil Rubicon Dilelang Dalam Waktu Dekat, Bayar Restitusi David Rp 25 M

Inilah update terbaru kasus penganiayaan yang dilakukan Mario DandySatriyo terhadap David Ozora.

Tayang:
YouTube Tribunnews
Mobil Rubicon Mario Dandy segera dilelang dalam waktu dekat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah update terbaru kasus penganiayaan yang dilakukan Mario DandySatriyo terhadap David Ozora.

Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo segera dilelang untuk membayar restitusi terhadap korban penganiayaan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo.

Hasil lelang tersebut nantinya akan langsung diserahkan kepada korban.

"Nanti kami lelang (mobil Rubicon Mario), karena putusannya adalah dilelang kemudian diserahkan ke korban," kata Haryoko kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Walau demikian, Haryoko belum dapat memastikan waktu pelelangan mobil Rubicon tersebut.

Hanya saja, ia menyebut pelelangan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat karena vonis Mario sudah inkrah.

Baca juga: KESAKSIAN Nyata David Ozora Flashback saat Dihajar Mario Dandy: Dijebak Agnes & Diancam Ditembak

Rafael Alun memeluk Mario Dandy di persidangan
Rafael Alun memeluk Mario Dandy di persidangan (Kompas.com)

“Nanti kami lakukan (pelelangan) secepat-cepatnya," ujar Kajari.

Adapun mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy termasuk aset yang wajib dilelang sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Nominal restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David Ozora yaitu sebanyak Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam putusannya, Kamis (7/9/2023).

Mario Dandy akan segera dieksekusi

Sementara itu hukuman terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy, segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Eksekusi bakal segera dilakukan setelah kasasi yang diajukan Mario Dandy ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Foto Mario Dandy Pamer Rubicon di Kawasan Terlarang Bromo Kini Turut Direspons Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Foto Mario Dandy Pamer Rubicon di Kawasan Terlarang Bromo Kini Turut Direspons Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. (Ist)

Baca juga: TERBONGKAR! Kebohongan Mario Dandy soal Uang Saku, Fantastis: Rp 2 Juta saat SMP, Rp 6 Juta saat SMA

"Terkait eksekusi (Mario Dandy), saya usahakan secepatnya," kata Kajari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Halaman 1/2
Tags:
Mario DandyDavid OzoraRubiconRestitusi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved