Breaking News:

Update Kasus Mario Dandy, Mobil Rubicon Dilelang Dalam Waktu Dekat, Bayar Restitusi David Rp 25 M

Inilah update terbaru kasus penganiayaan yang dilakukan Mario DandySatriyo terhadap David Ozora.

Tayang:
YouTube Tribunnews
Mobil Rubicon Mario Dandy segera dilelang dalam waktu dekat. 

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mengurus sejumlah berkas terkait eksekusi hukuman Mario Dandy.

Kata Haryoko, pelaksanaan eksekusi Mario Dandy akan paling cepat dilakukan pada pekan depan.

"Mudah-mudahan pekan depan sudah beres," ujar dia.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Mario Dandy.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim, Mario Dandy dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat penganiayaan terhadap David Ozora.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu pada terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang vonis, Kamis (7/9/2023).

(TribunJakarta/ Annas Furqon)

Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com 

Halaman 2/2
Tags:
Mario DandyDavid OzoraRubiconRestitusi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved